Sabtu, 07 November 2009

PEMBERDAYAAN

KONSEP PERILAKU & PERILAKU KESEHATAN

A. Batasan Perilaku

Dari segi biologis, perilaku adalah suatu kegiatan atau aktivitas organisme (mahluk hidup) yang bersangkutan. Oleh sebab itu, dari sudut pandang biologis semua mahluk hidup mulai dari tumbuh – tumbuhan, binatang sampai dengan manusia itu berperilaku, karena mereka mempunyai aktivitas masing-masing. Sehingga yang dimaksud dengan prilaku manusia, pada hakikatnya adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain: berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca dan sebagainya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan perilaku (manusia) adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang dapat diamati langsung, maupun yanfg tidak dapat diamati oleh pihak luar.
Skiner (1938) seorang ahli psikologi merumuskan bahwa prilaku merupakan respons atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Oleh Karena prilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespons, maka teori skiners ini disebut teori
“S-O-R” atau Stimulus Organisme Respons. Skiners membedakan adanya 2 respons.
1. Respondent respons atau reflexive, yakni respons yang ditimbulakan oleh rangsangan-rangsangan (stimulus) tertentu. Stimulus semacam ini disebut eliciting stimulation karena menimbulkan respons-respons yang relatif tetep. Misalnya : makanan yang lezat menimbulkan keinginan untuk makan, cahaya terang menyebabkan mata tertutup, dan sebagainya. Respondent respons ini juga mencakup prilaku emosinal, misalnya men-dengar berita musibah menjadi sedih atau menangis, lulus ujian meluap-kan kegembiraannya dengan mengadakan pesta dan sebagainya.
2. Operant respons atau instrumental respons, yakni respons yang timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus atau perangsang tertentu. Perangsang ini disebut reinforcing stimulation atau reinforcer, karena memperkuat respons. Misalnya apbila seorang petugas kesehatan melaksanakan tugasnya dengan baik (responsuraian tugasnya atau job skripsi) kemudian memperoleh pengahargaan dari atasannya (stimulus baru), maka petugas kesehatan tersebut akan lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya.

Dilihat dari bentuk respons terhadap stimulus ini, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua.
1. Perilaku tertutup (covert behaviour)
Respons seseorang terhadap stimulus dala bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respons atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan/kesadaran, dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain. Oleh sebab itu, disebut covert behaviour atau unobservable behaviour, misalnya: seorang ibu hamil tahu pentingnya periksa kehamilan, seorang pemuda tahu bahwa HIV/AIDS dapat menular melalui hubungan seks, dan sebagainya.

2. Perilaku terbuka (overt behaviour)
Respons seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respons terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalm bentuk tindakan atau praktik (practice), yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut overt behaviour, tindakan nyata atau (practice) misal, seorang ibu memeriksakan kehamilan atau membawa anaknya ke puskesmas untuk di imu-nisasi, penderita TB paru minum obat secara teratur, dan sebagainya.

Seperti telah disebutkan diatas, sebagian besar perilaku manusia adalah operant response. Oleh sebab itu, untuk membentuk jenis respons atau perilaku dapat diciptakan adanya suatu kondisi tertentu yang disebut operant conditioning. Prosedur pembentukan perilaku dalam operant conditioning ini menurut skiner adalah sebagai berikut.
a. melakukan identifikasi tentang hal-hal yang merupakan penguat atau reinforcer berupa hadiah-hadiah atau rewards bagi perilaku yang akan dibentuk.
b. Melakukan analisis untuk mengidentifikasi komponen-komponen kecil yang membentuk perilaku yang dikehendaki. Kemudian komponen-komponen tersebut disusun dalam urutan yang tepatuntuk menuju kepada ter-bentuknya perilaku yang dimaksud.
c. Menggunakan secara urut komponen – komponen itu sebagai tujuan sementara, mengdentifikasi reinforcer atau hadiah untuk masing-masing komponen tersebut.
d. Melakukan pembetukan perilaku dengan menggunakan urutan komponen yang telah tersusun. Apabila komponen pertama telah dilakukan, maka hadiahnya diberikan. Hal ini mengakibatkan komponen atau perilaku (tindakan) tersebut cenderung akan sering dilakukan. Kalau ini sudah terbentuk maka dilakukan kom-ponen (perilaku) yang kedua kemudian diberi hadiah (komponen pertama tidak memerlukan hadiah lagi). Demikian berulang-ulang sampai komponen kedua terbentuk. Setelah itu dilanjutakan dengan komponen ketiga, keempat, dan selanjutnya sampai seluruh perilaku yang diharapkan terbentuk.
sebagai ilustrasi, misalnya dikehendaki agar anak mempunyai kebiasaan menggosok gigi sebelum tidur. Untuk berperilaku seperti maka anak tersebut harus:
- pergi ke kamar mandi sebelum tidur,
- mengambil sikat dan odol,
- mengambil air dan berkumur,
- melaksanakan gosok gigi,
- menyimpan sikat gigi dan odol,
- pergi ke kamar tidur.
Kalau dapat diidentifikasi hadiah-hadiah (tidak berupa uang) bagi masing-masing komponen perilaku tersebut (komponen 1-6), maka akan dapat dilakukan pembentukan kebiasaan tersebut.
Contoh di atas adalah suatu penyederhanaan prosedur pembentukan perilaku melalui operant conditioning. Didalam kenyataanya prosedur itu banyak dan bervariasi sekali dan lebih kompleks dari pada contoh diatas. Teori skiner ini sangat besar pengaruhnya, terutama di Amerika Serikat. Konsep – konsep behaviour control, behaviour therapy, dan behafiour modification yang dewasa ini berkembang adalah bersumber pada teori ini.

B. Perilaku Kesehatan

Berdasarkan batasan perilaku dari Skiner tersebut, maka perilaku kesehatan adalah suatu respons seseorang (organisme) terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, dan minuman, serta lingkungan. Dari batasn ini, perilaku kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok.

1. Perilaku Pemeliharaan kesehatan (Health maintanance)

Adalah perilaku atau usaha-usaha seseorang untuk memelihara atau menjaga kesehatan agar tidak sakit dan usaha untuk penyembuhan bilamana sakit. Oleh sebab itu, perilaku pemeliharaan kesehatan ini terdiri dari 3 aspek yaitu :
a. Perilaku pencegahan penyakit, dan penyembuhan penyakit bila sakit, serta pemulihan kesehatan bilamana telah sembuh dari penyakit.
b. Perilaku peningkatan kesehatan, apabila seseorang dalam keadaan sehat. Perlu dijelaskan di sini, bahwa kesehatan itu sangat dinamis dan relatif, maka dari itu orang yang sehat pun perlu diupayakan supaya mencapai tingkat kesehatan yang seoptimal mungkin.
c. Perilaku gizi (makanan) dan minuman. Makanan dan minuman dapat memelihara serta meningkatkan kesehatan seseorang, tetapi sebaliknya makanan dan minuman dapat menjadi penyebab menurunnya kesehatan seseorang, bahkan dapat mendatangkan penyakit. Hal ini sangat ter-gantung pada perilaku orang terhadap makanan dan minuman tersebut.

2. Perilaku pencarian dan penggunaan sistem atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau sering disebut perilaku pencarian pengobatan (health seeking behaviour)

Perilaku ini adalah menyangkut upaya atau tindakan seseorang pada saat menderita penyakit dan atau kecelakaan. Tindakan atau perilaku ini di mulai dari mengobati sendiri (self treatment) sampai mencari pengobatan ke luar negeri.

3. Perilaku kesehatan lingkungan

Bagaimana seseorang merespons lingkungan, baik lingkungan fisik maupun sosial budaya, dan sebagainya, sehingga lingkungan tersebut tidak mempengaruhi kesehatannya. Dengan perkataan lain, bagaimana seseorang mengelola lingkungannya sehingga tidak mengganggu kesehatannya sendiri, keluarga, atau masyarakatnya. Misalnya bagaimana mengelola pembuangan tinja, air minum, tempat pembuangan sampah, pembuangan limbah, dan sebagainya
Seorang ahli lain (Becker, 1979) membuat klasifikasi lain tentang perilaku kesehatan ini.

a. Perilaku hidup sehat
Adalah perilaku-perilaku yang berkaitan dengan upaya atau kegiatan seseorang untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatannya.
Perilaku ini mencakup antara lain :
1) Makan dengan menu seimbang (appropriate diet). Menu seimbang di sini dalam arti kualitas (mengandung zat-zat gizi yang diperlukan tubuh), dan kuantitas dalam arti jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh (tidak kurang, tetapi juga tidak lebih). Secara kualitas mungkin di Indonesia dikenal dengan ungkapan empat sehat lima sempurna.
2) Olahraga teratur, juga mencakup kualitas (gerakan), dan kuantitas dalam arti frekuensi dan waktu yang digunakan untuk olahraga. Dengan sendirinya kedua aspek ini akan tergantung dari usia, dan status kesehatan yang bersangkutan.
3) Tidak merokok. Merokok adalah kebiasaan jelek yang mengakibatkan berbagai macam penyakit. Ironisnya kebiasaan merokok, khususnya di Indonesia, seolah-olah sudah membudaya. Hampir 50% penduduk Indonesia usia dewasa merokok. Bahkan dari hasil suatu penelitian, sekitar 15% remaja kita telah merokok. Inilah tantangan pendidikan kesehatan kita.
4) Tidak minum minuman keras dan narkoba. Kebiasaan minum miras dan mengkonsumsi narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya lainnya, juga cenderung mengikat. Sekitar 1% penduduk Indonesia dewasa diperkirakan sudah mempunyai kebiasaan minuman miras ini.
5) Istirahat yang cukup. Dengan meningkatnya kebutuhan hidup akibat tuntutan untuk penyesuaian dengan lingkungan modern, mengharus-kan orang bekerja keras dan berlebihan, sehingga waktu istirahat berkurang. Hal ini juga dapat membahayakan kesehatan.
6) Mengendalikan stres. Stres akan terjadi pada siapa saja, dan akibatnya bermacam-macam bagi kesehatan. Lebih-lebih sebagai akitab dari tuntutan hidup yang keras seperti diuraikan di atas. Kecenderungan stres akan meningkat pada setiap orang. Stres tidak dapat kita hindari, yang penting dijaga agar stres tidak menyebabkan gangguan kesehatan, kita harus dapat mengendalikan atau mengelola stres dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
7) Perilaku atau gaya hidup lain yang positif bagi kesehatan misalnya : tidak berganti-ganti pasangan dalam hubungan seks, penyesuaian diri kita dengan lingkungan, dan sebagainya.


b. Perilaku Sakit (illnes behaviour)

Perilaku sakit ini mencakup respons seseorang terhadap sakit dan penyakit, persepsinya terhadap sakit, pengetahuan tentang : penyebab dan gejala penyakit, pengobatan penyakit dan sebagainya.

c. Perilaku peran sakit (the sick role behaviour)

Dari segi sosiologi, orang sakit (pasien) mempunyai peran yang mencakup hak-hak orang sakit (right) dan kewajiban sebagai orang sakit (obligation). Hak dan kewajiban ini harus diketahui oleh orang sakit sendiri maupun orang lain (terutama keluarganya), yang selanjutnya disebut perilaku peran orang sakit (the sick role). Perilaku ini meliputi :
1) Tindakan untuk memperoleh kesembuhan,
2) Mengenal/mengetahui fasilitas atau sarana pelayanan/penyembuhan penyakit yang layak,
3) Mengetahui hak (misalnya : hak memperoleh perawatan, memperoleh pela-yanan kesehatan, dan sebagainya) dan kewajiban orang sakit (memberitahukan penyakitnya kepada orang lain terutama pada dokter/petugas kesehatan, tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain, dan sebagainya).

C. Domain Perilaku

Meskipun perilaku adalah bentuk respons atau reaksi terhadap stimulus atau rangsangan dari luar organisme (orang), namun dalam memberikan respons sangat tergantung pada karakteristik atau faktor-faktor lain dari orang yang bersangkutan. Hal ini berarti meskipun stimulusnya sama bagi beberapa orang, namun respons tiap-tiap orang berbeda. Faktor-faktor yang membedakan respons terhadap stimulus yang berbeda disebut deteminan perilaku. Determinan perilaku ini dapat dibedakan menjadi dua, yakni :
1. Determinan atau faktor internal, yakni karakteristik orang yang ber-sangkutan, yang bersifat fiven atau bawaan, misalnya : tingkat kecer-dasan, tingkat emosional, jenis kelamin, dan sebagainya.
2. Deteminan atau faktor eksternal, yakni lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya. Faktor lingkungan ini sering merupakan faktor yang dominan yang mewarnai perilaku se-seorang.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan bahwa perilaku adalah meru-pakan totalitas penghayatan dan aktivitas seseorang, yang merupakan hasil bersama atau resultante antara berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal, Dengan perkataan lain perilaku manusi sangatlah kompleks, dan mempunyai bentangan yang sangat luas. Benyamin Bloom (1908) seorang ahli psikologi pendidikan membagi perilaku manusia itu ke dalam 3 (tiga) domain, ranah atau kawasan yakni: a) kognitif (cognitive), b) afektif (affective), c) Psikomotor (psychomotor). Dalam perkemba-ngannya, teori Bloom ini dimodifikasi untuk pengukuran hasil pendidikan kesehatan, yakni :

1. Pengetahuan (Knowledge)

Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui pancaindra manusia, yakni indra penglihatan, pendengaran, pen-ciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga.
Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (overt behaviour).
a. Proses Adopsi Perilaku
Dari Pengalaman dan penelitian terbukti bahwa perilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan. Penelitian Rogers (1974) mengungkapkan bahwa sebelum orang meng-adopsi perilaku baru (perilaku baru), di dalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan, yakni.
1. Awareness (kesadaran), yakni orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui stimulus (objek) terlebih dahulu,
2. Interest, yakni orang mulai tertarik kepada stimulus,
3. Evaluation (menimbang-nimbang baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi diri-nya). Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi,
4. Trial, orang telah mulai mencoba perilaku baru,
5. Adoption, subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, ke-sadaran, dan sikapnya terahadap stimulus.
Namun demikian, dari penelitian selanjutnya Rogers menyimpulkan bahwa perubahan perilaku tidak selalu melewati tahap-tahap di atas.
Apabila penerimaan perilaku baru atau adopsi perilaku melalui proses seperti ini didasari oleh pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang positif, maka perilaku tersebut akan bersifat langgeng (long lasting). Sebaliknya apabila perilaku itu tidak didasari oleh pengetahuan dan keseadaran maka tidak akan berlangsung lama. Contohnya ibu-ibu menjadi peserta KB, karena diperintahkan oleh lurah atau ketua RT tanpa mengetahui makna dan tujuan KB, maka mereka akan segera keluar dari keikutsertaannya dalam KB setelah beberapa saat perintah tersebtu diterima.

b. Tingkat Pengetahuan di Dalam Domain Kognitif

Pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkatan.

1. Tahu (Know)

Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh sebab itu, tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang di-pelajari antara lain menyebutkan, menguraikan, mendefinisikan, menyatakan, dan sebagai-nya. Contoh : dapat menyebutkan tanda-tanda kekurangan kalori dan protein pada anak balita.
2. Memahami (comprehension)

Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui, dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpul-kan, meramalkan, dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari. Misal-nya dapat menjelaskan mengapa harus makan makanan yang bergizi.

3. Aplikasi (aplication)

Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi real (sebenarnya). Aplikasi di sini dapat diartikan sebagai aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain. Misalnya dapat menggunakan rumus statistik dalam perhitungan-per-hitungan hasil penelitian, dapat menggunakan prinsip-prinsip siklus peme-cahan masalah (problem solving cyclel) di dalam pemecahan masalah kesehatan dari kasus yang diberikan.

4. Analisis (analysis)

Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih di dialam satu struktur organisasi, dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata kerja, seperti dapat meng-gambarkan (membuat bagan), membedakan, memisahkan, mengelompok-kan, dan sebagainya.

5. Sintesis (synthesis)

Sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau meng-hubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada. Misalnya, dapat menyu-sun, dapat merencanakan, dapat meringkaskan, dapat menyesuaikan, dan sebagainya terhadap suatu teori atau rumusan-rumusan yang telah ada.

6. Evaluasi (evaluation)

Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan pada suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau meng-gunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Misalnya, dapat membandingkan antara anak yang cukup gizi dengan anak ang kekurangan gizi, dapat menanggapi terjadinya diare di sutu tempat, dapat menafsirkan sebab-sebab mengapa ibu-ibu tidak mau ikut KB, dan sebagainya.
Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingik diukur dari subjek penelitian atau res-ponden. Kedalaman pengetahuan yang ingin kita ketahui atau kita ukur dapat kita sesuaikan dengan tingkatan-tingkatan di atas.

2. Sikap (attitude)

Sikap merupakan reaksi atau respons yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek. Beberapa batasan lain tentang sikap ini dapat dikutipkan sebagai berikut.
“An individual’s social attitude is a syndrome of response consistency with regard to social object”(campbell, 1950).
“A mental and naurel state of rediness, organized through expertence,exerting a directiveor dinamic influence up on the individual’s response to all objects and situation with which it is related”(Allport, 1954).
“Attitide entails an existing presdisipotion to response to social object which in interaction with situtional and other dispotional variables, guides and direct the overt behaviour of the individual”(cardno, 1954).
Dari batasan-batasan di atas dapat disimpulkan bahwa manifestasi sikap itu tidak dapat langsung dilihat, tetapi hanya dapat ditafsirkan terlebih dahulu dari perilaku yang tertutup.sikap secara nyata menunjukkan konotasi adanya kesesuaian reaksi yang bersifat emosional terhadap stimulus sosial. newcomb, salah seorang ahli psikologis sosial, menyatakan bahwa sikap itu merupakan kesiapan atau kesediaan untuk bertindak danmerupakan pelak-sanaan motif tertentu. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktifitas, akan tetapi merupakan predisposisi tindakan suatu perilaku. Sikap itu masih merupakan reaksi tertutup, bukan merupakan reaksi terbuka atau tingkah laku yang terbuka. Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek dilingkungan tertentu sebagai suatu penghayatan terhadap objek.
Diagram di bawah ini dapat lebih menjelaskan uraian tersebut.

Proses Terbentuknya Sikap dan Reaksi













a. Komponen Pokok Sikap
Dalam bagian lain allport (1954) menjelaskan bahwa sikap itu mempunyai 3 komponen pokok.
1. Kepercayaan (keyakinan), ide, dan konsep terhadap suatu objek.
2. kehidupan emosional atau efaluasi terhadap suatu objek.
3. kecenderungan untuk bertindak (tend to behave).
Ketiga komponen ini secara bersama-sama membentuk sikap yang utuh (total attitude). Dalam penentuan sikap yang utuh ini, pengetahan, pikiran, keyakinan, dan emosi memegang peranan penting. Suatu cotoh misalnya, seorang ibu telah mendengar tentang penyakit polio (penye-babnya, akibatnya, pencegahannya, dan sebagainya). pengetahuan ini akan membawa ibu untuk membawa ibu untuk berpikir dan berusaha supaya anaknya tidak terkena penyakit polio. Dalam berpikir ini komponen emosi dan keyakinan ikut bekerja sehingga ibu tersebut berniat meng-imunisasikan anaknya untuk mencegah supaya anaknya tidak terkena polio.

b. Berbagai Tingkatan Sikap

seperti halnya dengan pengetahuan, sikap sikap ini terdiri dari berbagai tingkatan.

1. Menerima (receiving)

Menerima diartikan bahwa orang (subjek) mau dan memperhatikan stimulus yang di berikan (objek). Misalnya sikap orang terhadap gizi dapat dilihat dari kesediaan dan perhatian orang itu terhadap ceramah-ceramah tentang gizi.

2. Merespon (responding)

Memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap. Karena dengan suatu usaha untuk menja-wab pertanyaannya atau mengerjakan tugas yang diberikan terlepas dari pekerjaan itu benar atau salah, adalah berarti bahwa orang menerima ide tersebut.

3. Menghargai (valuing)

Mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga. Misalnya : seorang ibu mengajak ibu yang lain (tetangganya, saudaranya, dan sebagainya) untuk pergi menimbang anaknya ke posyandu, atau mendiskusikan tentang gizi, adalah suatu bukti adalah si ibu tersebut telah mempunyai sikap positif terhadap gizi anak.

4. bertanggung jawab (responsible)

Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko merupakan sikap yang paling tinggi. Misalnya, seorang ibu mau menjadi akseptor KB, meskipun mendapat tantangan dari mertua atau orang tuanya sendiri.
Pengukuran sikap dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat dinyataka bagaimana pendapat atau pernyataan responden terhadap suatu objek. Misalnya, bagaimana pendapat anda ten-tang pelayanan dokter di Rumah Sakit Cipto? Secara langsung dapat dila-kukan dengan pernyataan-pernyataan hipotesis, kemudian ditanyakan pen-dapat responden. Misalnya, apabila rumah ibu luas, apakah boleh dipakai untuk kegiatan posyandu? Atau, saya akan menikah apabila saya sudah berumur 25 tahun (sangat setuju, tidak setuju, sangat tidak setuju).

3. Praktik Atau Tindakan (practic)

Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behaviour). Untuk mewujudkan sikap menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas. Sikap ibu yang positif terhadap imunisasi harus mendapat konfirmasi dari suaminya, dan ada fasibilitas imunisasi yang mudah di capai, agar ibu tersebut mengimunisasikan anaknya. Di samping faktor fasilitas, juga diper-lukan faktor dukungan (support) dari pihak lain, misalnya dari suami atau istri, orang tua atau mertua, dan lain-lain. Praktik ini mempunyai beberapa tingkatan.




1. Persepsi (perception)

Mengenal dan memilih berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang akan diambil adalah merupakan praktik tingkat pertama. Misalnya, se-orang ibu dapat memilih makanan yang bergizi tinggi bagi anak balitanya.

2. respons terpimpin (guided response)

Dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar dan sesuai dengan contoh adalah merupakan indikator praktik tingkat dua. Misalnya seseorang ibu dapat memasak sayur dengan benar, mulai dari cara mencuci dan memotong-motongnya, lamanya memasak, menutup pancinya, dan se-bagainya.

3. Mekanisme (mecanisme)
Apabila seorang telah dapat melakukan sesuatu dengan benar dengan cara otomatis, atau sesuatu itu sudah merupakan kebiasaan, maka ia sudah mencapai praktik tingkat tiga. Misalnya, seorang ibu yang sudah meng-imunisasikan bayinya pada umur tertentu, tanpa menunggu perintah atau ajakan orang lain.

4. Adopsi (adoption)

Adaptasi adalah suatu praktik atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan itu sudah dimodifikasikan tanpa mengurangi kebenaran tindakan tersebut. Misalnya, ibu dapat memilih dan memasak makanan yang bergizi tinggi dan berdasarkan bahan-bahan yang murah dan sederhana.
Pengukuran perilku dapat dilakukan secara tidak langsung yakni dengan wawancara terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa jam, hari, atau bulan yang lalu (recall). pengukuran juga dapat dilakukan secara langsung, yakni dengan mengobservasi tindakan atau kegiatan responden.



D. Perubahan (Adopsi) Perilaku dan Indikatornya

Perubahan atau adopsi perilaku baru adalah suatu proses yang kompleks dan memerlukan waktu yang relatif lama. Secara teori perubahan perilaku atau seseorang menerima atau mengadopsi perilaku baru dalam kehidupan melalui 3 tahap.

1. Pengetahuan

Sebelum seseorang mengadopsi perilaku (berperilaku baru), ia harus tahu terlebih dahulu apa arti atau manfaat perilaku tersebut bagi dirinya atau keluarganya. Orang akan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) apabila ia tahu apa tujuan dan manfaatnya bagi kesehatan atau keluarganya dan apa bahaya-bahayanya bila tidak melakukan PSN tersebut. Indikator-indikator apa yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan atau kesadaran terhadap kesehatan, dapat dikelompokkan menjadi:
a) pengetahuan tentang sakit dan penyakit meliputi:
- penyebab penyakit
- gejala atau tanda tanda penyakit
- bagaimana cara pengobatan, atau kemana mencari pengobatan
- bagaimana cara penularannya
- bagaimana cara pencegahannya termasuk imunisasi, dan sebagainya.
b) Pengetahuan tentang cara pemeliharaan kesehatan dan cara hidup sehat, meliputi:
- jenis-jenis makanan yang bergizi
- manfaat makanan yang bergizi bagi kesehatannya
- pentingnya olahraga bagi kesehatan
- penyakit-penyakit atau bahaya merokok, minum-minuman keras, narkoba, dan sebagainya
- pentingnya istrahat cukup, relaksasi, reaksi, dan sebagainya bagi kesehatan, dan sebagainya
c) pengetahuan tentang kesehatan lingkungan
- manfaat air bersih
- cara-cara pembuangan limbah yang sehat, termasuk pembuangan kotoran yang sehat, dan sampah
- manfaat pencahayaan dan penerangan rumah yang sehat
- akibat polusi (polusi air, udara, dan tanah) bagi kesehatan, dan sebagainya.

2. Sikap

Telah diuraikan diatas bahwa sikap adalah penilaian (bisa berupa pendapat) seseorang terhadap stimulus atau objek (dalam hal ini adalah hal ini adalah masalah kesehatan, termasuk penyakit). Setelah seseorang mengetahui stimulus atau objek, proses selanjutnya akan menilai atau bersikap terhadap stimulus atau objek kesehatan tersebut. Oleh sebab itu indikator untuk sikap kesehatan juga sejalan dengan pengetahuan kesehatan seperti diatas, yakni:

a. sikap terhadap sakit dan penyakit

adalah bagaimana penilaian atau pendat seseorang terhadap: gejala atau tanda-tanda penyakit, penyebab penyakit, cara penularan penyakit, cara pencegahan penyakit, dan sebagainya.

b. Sikap cara pemeliharaan dan cara hidup sehat

Adalah penilaian atau pendapat seseorang terhadap cara-cara memelihara dan cara-cara (berperilaku) hidup sehat. Dengan perkataan lain dengan pendapat atau penilaian terhadap makanan, minuman, olahraga, relaksasi (istrahat) atau istrahat cukup, dan sebagainya bagi kesehatannya.
c. Sikap terhadap kesehatan lingkungan
Adalah pendapat atau penilaian seseorang terhadap lingkungan dan penga-ruhnya terhadap kesehatan. Misalnya pendapat atau penilaian terhadap air bersih, pembuangan limbah, polusi, dan sebagainya.





3. Praktek atau tindakan (Practice)

Setelah seseorang mengetahui stimulus atau objek kesehatan, kemudian mengadakan penilaian atau pendapat terhadap apa yang diketahui, proses selanjutnya diharapkan ia akan melaksanakan atau mempraktikkan apa yang diketahui atau disikapinya (dinilai baik). Inilah yang disebut paraktik (practice) kesehatan, atau dapat juga dikatakan perilaku kesehatan (overt behaviour). Oleh sebab itu indikator praktik kesehatan ini juga mencakup hal-hal tersebut diatas, yakni:

a. tindakan (praktik) sehubungan dengan penyakit

Tindakan atau perilaku ini mencakup :a) pencegahan penyakit, meng-imunisasikan anaknya, melakukan pengurasan bak mandi seminggu sekali, menggunakan masker pada waktu bekerja ditempat yang berdebu, dan sebagainya, dan b) penyembuhan penyakit, misalnya: minum obat sesuai petunjuk dokter, melakukan anjuran-anjuran dokter, berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan yang tepat, dan sebagainya.

b. tindakan (praktik) pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.

Tindakan atau perilaku ini mencakup antara lain: mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, melakukan olahraga secara teratur, tidak merokok, tidak minum-minuman keras dan narkoba, dan sebagainya.

c. tindakan (praktik) kesehatan lingkungan

perilaku ini antara lain mencakup: membuang air besar di jamban (WC), membuang sampah ditempat sampah, menggunakan air bersih untuk mandi, cuci, masak, dan sebagainya.
Secara teori memang perubahan perilaku atau mengadopsi perilaku baru itu mengikuti tahap-tahap yang telah disebutkan diatas, yakni melalui proses perubahan: pengetahuan (knowledge) -sikap (attitude) -praktik (practice) atau “KAP” (PSP). Beberapa penelitian telah membuktikan hal itu, namun penelitian lainnya juga membuktikan bahwa proses tersebut tidak selalu seperti teori di atas (KAP), bahkan didalam praktik sehari-hari terjadi sebaliknya. Artinya, seseorang telah berperilaku positif, mekipun pengetahuan dan sikapnya masih negatif.
Cara mengatur dan indikator perilaku atau memperoleh data atau informasi tentang indikator-indikator perilaku tersebut, untuk pengetahuan, sikap, dan praktik agak berbeda. Untuk memperoleh data tentang penge-tahuan dan sikap cukup dilakukan melalui wawancara mendalam, dan focus group discussion (FGD) khusus penelitian untuk kualitatif. Sedangkan untuk memperoleh data praktik atau perilaku yang paling akurat adalah melalui pengamatan (observasi). Namun dapat juga dilakukan melalui wawancara dengan pendekatan recall atau mengingat kembali perilaku yang telah dilakukan oleh responden oleh beberapa waktu lalu. Misalnya untuk mengetahui perilaku pemeriksaan kehamilan seorang ibu hamil ditanyakan apakah ibu memeriksakan kehamilanya pada waktu hamil pada anak yang terakhir.

E. Aspek Sosio-Psikologi Perilaku Kesehatan

Di dalam proses pembentukan dan atau perubahan perilaku di-pengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari dalam individu itu sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain: susunan saraf pusat, persepsi, motifasi, emosi, dan belajar. Susunan saraf pusat memegang peranan penting dalam perilaku manusia, karena perilaku merupakan sebuah bentuk perpindahan dari rangsang yang masuk kerangsang yang di hasilkan. Perpindahan dihasil-kan oleh susunan saraf pusat dengan unit-unit dasarnya yang disebut neuron. Neuron memindahkan energi-energi didalam impul-impul saraf. Impul-impul saraf indra pendengaran, penglihatan, pembauan, pencecepan, dan perubahan disalurkan dari tempat terjadinya rangsangan melalui impul-impul saraf kesusunan saraf pusat.
Perubahan-perubahan perilaku dalam diri seseorang dapat diketahui melalui persepsi. Persepsi adalah pengalaman yang dihasilkan melalui indra penglihatan, pendengaran, penciuman, dan sebagaainya. setiap orang mem-punyai persepsi yang berbeda, meskipun objeknya sama. Motivasi diartikan sebagai dorongan untuk bertindak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hasil dari dorongan dan gerakan ini diwujudkan dalam bentuk perilaku.
Perilaku dapat juga timbul karena emosi. Aspek psikologis yang mempengaruhi emosi berhubungan erat dangan keadaan jasmani. Sedang keadaan jasmani merupakan hasil keturunan (bawaan). Dalam proses pencapaian kedewasaan pada manusia semua aspek yang berhubungan dengan keturunan dan emosi akan berkembang sesuai dengan hukum perkembangan. Oleh karena itu, perilaku yang timbul karena emosi merupakan perilaku bawaan.
Belajar diartikan sebagai suatu perubahan perilaku yang dihasilkan praktik-praktik dalam lingkungan kehidupan. Barelson (1964) mengatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan perilaku yang di hasilkan dari perilaku terdahulu.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku terbentuk melalui suatu proses tertentu, dan berlangsung dalam interaksi manusia dengan lingkungannya. Faktor-faktor yang memegang peranan didalam pembentukan perilaku dapat dibedakan menjadi dua yakni faktor intern dan extern. Faktor intern berupa kecerdasaan, presepsi, motivasi, minat, emosi, dan sebagainya untuk mengolah pengaruh-pengaruh dari luar. Faktor ekstern meliputi: objek, orang, kelompok, dan hasil-hasil kebudayaan yang dijadikan sasaran dalam mewujudkan bentuk perilakunya. Kedua faktor tersebut akan dapat terpadu menjadi perilaku yang selaras dengan lingkungannya apabila perilaku yang terbentuk dapat diterima oleh lingkungannya, dan dapat diterima oleh individu yang bersangkutan.
Perilaku sebagai konsepsi, bukanlah hal yang sederhana. Konsep perilaku yang diterima secara luas ialah yang memandang perilaku sebagai variabel pencampur (intervening variable), oleh karena ia mencapuri atau mempengaruhi responsi subjek terhadap stimulus.
Menurut konsepsi ini maka perilaku adalah pengorganisasian proses-proses psikologi oleh seseorang yang memberikan predisposisi untuk mela-kukan responsi menurut cara tertentu terhadap sesuatu kelas atau golongan objek-objek.
Dalam bidang kesehatan masyarakat khususnya pendidikan kesehatan, mempelajari perilaku adalah sangat penting. Karena pendidikan kesehatan sebagai bagian dari kesehatan masyarakat, berfungsi sebagai media atau sarana untuk menyediakan kondisi sosio-psikologis sedemikian rupa sehingga indvidu atau masyarakat berperilaku sesuai dengan norma-norma hidup sehat. Dengan perkataan lain pendidikan kesehatan bertujuan untuk mengubah perilaku individu atau masyarakat sehingga sesuai dengan norma-norma hidup sehat.
Saparinah Sadli (1982), menggambarkan hubungan individu dengan lingkungan sosial yang saling mempengaruhi.
Setiap individu sejak lahir berada di dalam suatu kelompok, terutama kelompok keluarga. Kelompok ini akan membuka kemungkinan untuk mem-pengaruhi anggota-anggota kelompok lain. oleh karena pada setiap kelompok senantiasa berlaku aturan-aturan dan norma-norma sosial tertentu, maka perilaku setiap individu anggota kelompok barlangsung di dalanm suatu jaringan normatif. Demikian pula perlaku individu tersebut terhadap masalah-masalah kesehatan.



PROSES PENDIDIKAN / BELAJAR DALAM PROGRAM KESEHATAN

Semua petugas kesehatan telah mengakui bahwa pendidikan kesehatan itu penting untuk menunjang program-program kesehatan yang lain. Akan tetapi pada kenyataannya pengakuan ini tidak didukung oleh kenyataan.
Artinya dalam program-program pelayanan kesehatan kurang melibatkan pendidikan kesehatan. Meskipun program itu mungkin telah melibatkan pendidikan kesehatan tetapi kurang memberikan bobot. Argumen-tasi mereka adalah karena pendidikan kesehatan itu tidak segera dan jelas memperlihatkan hasil.
Dengan perkataan lain pendidikan kesehatan itu tidak segera mem-bawa manfaat bagi masyarakat dan yang mudah dilihat atau diukur. Hal ini memang benar karena pendidikan adalah merupakan 'behavioral investment' jangka panjang. Hasil investment pendidikan kesehatan baru dapat dilihat beberapa tahun kemudian.
Dalam waktu yang pendek (immediate impact) pendidikan kesehatan hanya menghasilkan perubahan atau peningkatan pengetahuan masyarakat. Sedangkan peningkatan pengetahuan saja belum akan berpengaruh langsung terhadap indikator kesehatan.
Pengetahuan kesehatan akan berpengaruh kepada perilaku sebagai hasil jangka menengah (intermediate impact) dari pendidikan kesehatan. Selanjutnya perilaku kesehatan akan berpengaruh kepada meningkatnya indikator kesehatan masyarakat sebagai keluaran (outcome) pendidikan kesehatan.
Hal ini berbeda dengan program kesehatan yang lain, terutama program pengobatan yang dapat langsung memberikan hasil (immediate impact) terhadap penurunan kesakitan.

1. Peranan Pendidikan Kesehatan

Semua ahli kesehatan masyarakat dalam membicarakan status kesehatan mengacu kepada H.L. Blum. Dari hasil penelitiannya di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang sudah maju, Blum menyimpulkan bahwa lingkungan mempunyai andil yang paling besar terhadap status kesehatan.
Kemudian berturut-turut disusul oleh perilaku mempunyai andil nomor 2, pelayanan kesehatan dan keturunan mempunyai andil yang paling kecil terhadap status kesehatan. Bagaimana proprorsi pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap status kesehatan di negara-negara berkembang, terutama di Indonesia belum ada penelitian.
Apabila dilakukan penelitian mungkin perilaku mempunyai kontribusi yang lebih besar. Penelitian di Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur tentang status gizi anak balita dengan menggunakan analisis stepwise, terbukti variabel perilaku terseleksi sedangkan variabel pendapatan per kapita (ekonomi) tidak terseleksi. Meskipun variabel ekonomi disini belum mewakili seluruh variabel lingkungan tetapi paling tidak pengaruh perilaku lebih besar daripada variabel-variabel lain.
Selanjutnya Lewrence Green menjelaskan bahwa perilaku itu dilatar-belakangi atau dipengaruhi oleh 3 faktor pokok yaitu faktor-faktor predisposisi (predisposing factors), faktor-faktor yang mendukung (enabling factors) dan faktor-faktor yang memperkuat atau mendorong (reinforcing factors). Oleh sebab itu pendidikan kesehatan sebagai faktor usaha intervensi perilaku harus diarahkan kepada ketiga faktor pokok tersebut.

2. Konsep Pendidikan Kesehatan

Pendidikan kesehatan adalah suatu penerapan konsep pendidikan di bidang kesehatan. Dilihat dari segi pendidikan, pendidikan kesehatan adalah suatu pedagogik praktis atau praktek pendidikan. Oleh sebab itu konsep pendidikan kesehatan adalah konsep pendidikan yang diaplikasikan pada bidang kesehatan.
Konsep dasar pendidikan adalah suatu proses belajar yang berarti didalam pendidikan itu terjadi proses pertumbuhan, perkembangan atau perubahan ke arah yang lebih dewasa, lebih baik dan lebih matang pada diri individu, kelompok atau masyarakat.
Konsep ini berangkat dari suatu asumsi bahwa manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupannya untuk mencapai nilai-nilai hidup di dalam masyarakat selalu memerlukan bantuan orang lain yang mempunyai kele-bihan (lebih dewasa, lebih pandai, lebih mampu, lebih tahu dan sebagainya). Dalam mencapai tujuan tersebut, seorang individu, kelompok atau masya-rakat tidak terlepas dari kegiatan belajar.
Kegiatan atau proses belajar dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Seseorang dapat dikatakan belajar apabila didalam dirinya terjadi perubahan, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak dapat mengerjakan menjadi dapat mengerjakan sesuatu.
Namun demikian tidak semua perubahan itu terjadi karena belajar saja, misalnya perkembangan anak dari tidak dapat berjalan menjadi dapat berjalan. Perubahan ini terjadi bukan hasil proses belajar tetapi karena proses kematangan.
Dari uraian singkat ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan belajar itu mempunyai ciri-ciri : belajar adalah kegiatan yang menghasilkan perubahan pada diri individu, kelompok, atau masyarakat yang sedang belajar, baik aktual maupun potensial. Ciri kedua dari hasil belajar adalah bahwa perubahan tersebut didapatkan karena kemampuan baru yang berlaku untuk waktu yang relatif lama. Ciri ketiga adalah bahwa perubahan itu terjadi karena usaha dan disadari, bukan karena kebetulan.
Bertitik tolak dari konsep pendidikan tersebut maka konsep pendidikan kesehatan itu juga proses belajar pada individu, kelompok atau masyarakat dari tidak tahu tentang nilai-nilai kesehatan menjadi tahu, dari tidak mampu mengatasi masalah-masalah kesehatannya sendiri menjadi mampu, dan lain sebagainya.
Berangkat dari konsep pendidikan kesehatan, pendidikan kesehatan didefenisikan sebagai usaha atau kegiatan untuk membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam meningkatkan kemampuan (perilaku)nya/ mereka untuk mencapai kesehatan mereka secara optimal.
Disamping konsep pendidikan kesehatan tersebut di atas, para ahli pendidikan kesehatan juga telah mencoba membuat batasan tentang pen-didikan kesehatan yang berbeda-beda sesuai dengan konsep mereka masing-masing tentang pendidikan. Batasan-batasan yang sering dijadikan acuan antara lain dari Nyswander, Stuart, Green, tim ahli WHO dan lain sebagainya.

3. Proses Pendidikan Kesehatan

Seperti telah disebutkan di atas bahwa prinsip pokok pendidikan kesehatan adalah proses belajar. Didalam kegiatan belajar terdapat 3 persoalan pokok, yakni persoalan masukan (input), proses dan persoalan keluaran (output).
Persoalan masukan dalam pendidikan kesehatan adalah menyangkut sasaran belajar (sasaran didik) yaitu individu, kelompok, atau masyarakat yang sedang belajar itu sendiri dengan berbagai latar belakangnya.
Persoalan proses adalah mekanisme dan interaksi terjadinya peru-bahan kemampuan (perilaku) pada diri subjek belajar tersebut. Didalam proses ini terjadi perubahan timbal balik antara berbagai faktor, antara lain : subjek belajar, pengajar (pendidik atau fasilitator), metode & teknik belajar, alat bantu belajar, dan materi atau bahan yang dipelajari.
Sedangkan keluaran adalah merupakan hasil belajar itu sendiri yaitu berupa kemampuan atau perubahan perilaku dari subjek belajar apakah individu kelompok atau masyarakat
Beberapa ahli pendidikan mengelompokkan faktor-faktor yang mem-pengaruhi proses belajar ke dalam 4 kelompok besar, yakni faktor materi (bahan belajar), lingkungan, instrumental dan subjek belajar.
Faktor instrumental ini terdiri dari perangkat keras (hardware) seperti perlengkapan belajar dan alat-alat peraga dan perangkat lunak (software) seperti fasilitator belajar, metode belajar, organisasi dan sebagainya. Dalam pendidikan kesehatan subjek belajar ini dapat berupa individu, kelompok atau masyarakat.

















PENDEKATAN KESMAS PADA PETUGAS DAN MASYARAKAT

Dalam Undang-Undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992, disebutkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera jasmani, rohani dan sosial agar setiap orang dapat hidup secara produktif secara sosial dan ekonmis. Pengertian kesehatan dalam Undang-Undang ini kalau dicermati kata demi kata pada dasar adalah suatu visi bangsa Indonesia dalam pembangunan kesehatan masyarakat, bukan visi Indonesia Sehat 2010 yang selama ini kita dengar. Karena merupakan visi maka dalam mewujudkannya harus dilakukan secara kompehensif-menyeluruh.
Dalam dokumen pembangunan kesehatan Negara Republik Indonesia ada 4 pendekatan yang digunakan agar pembangunan kesehatan lebih menyeluruh (komprehensif) yaitu pendekatan kuratif, rehabilitatif, preventif dan promotif. Ke empat pendekatan ini harus dilakukan secara proporsional oleh Pemerintah dalam melayani masyarakat.
Pendekatan kuratif dan rehabilitatif dalam praktek dilakukan oleh tenaga-tenaga dokter, perawat dan apoteker, dan petugas yang berhubungan dengan medis lainnya, mereka ini biasanya di kenal sebagai petugas medis.
Sementara pendekatan preventif dan promotif dilakukan oleh tenaga-tenaga kesehatan masyarakat semisal ahli gizi masyarakat, epidemiolgi kesehatan, ahli kesehatan lingkungan, tenaga promosi kesehatan dan tenaga kesehatan masyarakat lainnya, mereka ini biasa disebut sebagai tenaga kesehatan masyarakat.
Pendekatan medis dan pendekatan kesehatan masyarakat harus berjalan bersama-sama, pendekatan yang satu tidak merasa lebih dari pendekatan yang lainnya. Tidak bisa juga dikatakan pendekatan kuratif dan rehabilitaif tanpa mengabaikan pendekatan preventif dan promotif seperti banyak yang ditemukan dalam konteks-konteks pada buku Kebijakan Kesehatan di Indonesia. Karena kalau demikian konteksnya itu artinya sudah melebihkan pendekatan kuratif-rehabilitaif daripada preventif-promotif. Akibatnya adalah orang-orang akan selalu sakit kemudian diobati dan dipulih-kan tetapi karena tidak adanya upaya pencegahan melalui promosi kesehatan orang-orang tersebut atau orang-orang lainnya sakit lagi dan sakit lagi, hingga secara sosial mereka sakit dan tidak percaya lagi pada pendekatan medis, pengobatan alternatif lainnya pun dicarai salah satunya adalah dukun cilik Ponari pun sebagai alternatif.
Melebihkan pendekatan kuratif-rehabilitatf dalam prakteknya dimasyarakat dapat ditunjukkan dari peran petugas medis (dokter, perawat dan apoteker) dalam menangani penyakit berbasis masyarakat, terlihat lebih menonjol bila dibandingkan dengan peran petugas kesehatan masyarakat, bahkan peran-peran dari petugas kesehatan masyarakat diambil alih oleh petugas medis, sehingga sangat menyedihkan peran petugas kesehatan masyarakat hanya sebagai pelengkap saja. tetapi perlu diketahui beberapa hari atau bulan kemudian timbul lagi penyakit serupa, terus berputar dari hari ke hari, minggu ke minggu, bulan ke bulan sampai tahun ke tahun bahkan ada penyakit sampai terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa). Jadi sebenarnya mereka petugas medis telah gagal dalam membangun kesehatan masyarakat, memang dalam penanganan penyakit dan pengobatannya serta rehabilitasi-nya petugas medis berhasil menyembuhkan penyakit tersebut, dan kemudian di klaim pelayanan kesehatan masyarakat berhasil ditanggulangi, Bahkan karena penyakit-penyakit tersebut sering terjadi dan sering ditangani mereka petugas medis terlihat semakin profesional, akibatnya masyarakat cenderung membayar mahal penyakit tersebut karena petugas medis yang menangani penyakit tersebut semakin mampu menyembuhkannya.
Tidak ada masalah bagi masyarakat yang mempunyai tingkat ekonomi yang baik, karena mereka akan dilayani dengan baik dan ramah sebelum diobati, tetapi akan menjadi masalah adalah mereka masyarakat yang mempunyai tingkat ekonomi yang sangat kurang, tentunya mereka tidak akan mampu mengobati penyakitnya oleh petugas medis, dan walaupun dilayani keramahan tidak ditemukan seperti pada mereka yang mempunyai tingkat ekonomi tinggi, dan walaupun ada keramahan, itu hanyalah keramahan sesaat karena mareka tiba-tiba mampu membayar (karena berhutang) ketika mereka pulang 3-4 hari kemudian penyakit kambuh lagi, karena yang ditangani bukan asal muasal timbulnya penyebab.
Cerita dukun cilik Ponari adalah salah contoh gagalnya pendekatan medis dalam pembangunan kesehatan, dan tidak berfungsinya pendekatan kesehatan masyarakat (preventif dan promotif). Masyarakat (orang-orang yang sehat, sakit dan berpenyakit) berbondong-bondong untuk mendapatkan pelayanan dari Ponari, cepat dilayani, murah (hanya lima ribuan per pasien) dan menyembuhkan 3-4 hari, walaupun itu hanya sebagai sugesti yang tidak menghilangkan penyebab timbulnya penyakit. Tetapi masyarakat tetap ber-bondong-bondong (ribuan pasien) tetap berkunjung untuk dilayani, bahkan karena lamanya antri sudah 4 orang pasien ponari yang meninggal. Dan Cerita Pelayanan Ponari ini adalah Reflesksi (gambaran) kesehatan masya-rakat yang ditangani dengan hanya pendekatan kuratif-rehabilitaif tidak di-barengi atau tidak bersama-sama dengan pendekaatan preventif-promotif.
Pendekatan kuratif-rehabilitatif berjalan bersama-sama dengan pen-dekatan preventif-promotif dapat dicontoh pada Kejadian Luar Biasa (KLB) diare di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat, pada akhir bulan Oktober dan awal November. Ketika laporan survailans menyebutkan terjadi peningkatan kasus diare dan ada yang meninggal dunia, serta merta pengambil kebijakan kesehatan kabupaten membentuk tim penanggulangan yang merupakan refresentase dari pendekatan kuratif-rehabilitatif yang terdiri dari tenaga dokter, perawat dan apoteker. Petugas-petugas kesehatan masyarakat (Ahli Kesehatan Lingkungan, Epidemiolog, Petugas Promosi Kesehatan, Ahli Gizi Masyarakat dll) kurang dilibatkan, yang seharusnya mereka juga dibentuk dalam satu Tim yang dapat bekerja sama yaitu Tim Penyelidikan sebagai sebagai representasi pendekatan preventif-promotif.
Tim penanggulangan tiap hari terus melakukan pelayanan pasien diare dan penyuluhan di titik-titik lokasi KLB secara bergantian, namun kasus diare terus muncul ditempat semula yang dilayani kemudian muncul lagi ditempat lainya, sampai dengan 4 minggu kesakitan diare masih sering terjadi sampai mencapai angka kumulatif 1.150an penderita dan 22 kematian diare (Case Fatality Rate= 2,2%). Angka kesakitan mulai menurun ketika Tim Penyelidikan (tanpa penbentukan oleh pengambil kebijakan) yang merupakan refresentase dari pendekatan preventif-promotif secara diam-diam berhasil mengidentifikasi asal-muasal penyebab diare, tindakan pengobatan dilakukan oleh tim medis dan tindakan pencegahan dan promosi dilakukan oleh tim kesehatan masyarakat, akhirnya kasus diarepun menurun dan tidak ditemu-kan lagi kematian.
Cerita tentang dukun Ponari adalah salah satu bukti kegagalan pendekatan medis dalam kesehatan masyarakat, bukan berarti mengkecilkan peran petugas dokter, perawat dan juga apoteker, tetapi perlunya kebijakan pendekatan pembangunan kesehatan yang lebih menekankan pendekatan kuratif-rehabilitatif dari pada pendekatan preventif-promotif.
Selagi Pembangunan kesehatan masih dalam pendekatan-pendekatan yang tidak seimbang dari kedua pendekatan tersebut upaya kita dalam mewujudkan kesehatan setiap orang agar sehat jasmani, rohani dan sosial dan dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis akan sangat sulit untuk diwujudkan, padahal ini merupakan visi bangsa Indonesia harus di-wujudkan dan sudah di Undang-Undangkan dalam lembaran negara, dibuat oleh rakyat melalui perwakilannya di MPR/DPR RI. Visi Indonesia Sehat 2010 yang lebih menekankan pendekatan kuratif-rehabilitatif dari pada preventif-promotif dan ini disusun oleh mereka yang lebih menekankan pendekatan kuratif-rehabilitatif minimbulkan sekuil cerita tentang dukun Ponari dan ketidakberdayaan masyarakat serta karena upaya preventif-promotif telah diambil alih oleh kuratif-rehabilitatif maka mewujudkan kesehatan masya-rakat sesuai dengan visi yang dibangun akan sulit tercapai.
PENGORGANISASIAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT

FALSAFAH DASAR PENGEMBANGAN MASYARAKAT
DASAR PEMIKIRAN
Dalam negara yang sedang berkembang terdapat siklus keadaan yang meru-pakan suatu lingkaran yang tak berujung, yang menghambat perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Masalah kesehatan masya-rakat di Indonesia umumnya disebabkan karena Rendahnya Tingkat Sosial Ekonomi masyarakat yang mengakibatkan Ketidakmampuan dan Ketidak-tahuan dalam berbagai hal khususnya dalam bidang kesehatan dan perawatan dalam memelihara diri mereka sendiri (Self Care). Bila keadaan ini dibiarkan akan menyebabkan masalah kesehatan terhadap individu, keluarga, kelompok – kelompok dan masyarakat secara keseluruhan. Dan sebagai dampaknya adalah menurunnya Status Kesehatan Keluarga dan Masyarakat secara keseluruhan. Keadaan ini akan sangat berpengaruh terhadap Produktivitas keluarga dan masyarakat untuk menghasilkan sesuatu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, yang selanjutnya membuat kondisi sosial ekonomi keluarga dan masyarakat semakin rendah. Demikian seterusnya berputar sebagai suatu siklus yang tak berujung.
Keadaan yang saling kait mengkait ini menghambat perkembangan masyarakat secara keseluruhan dan suatu tindakan harus dilakukan untuk memotong lingkaran yang tak berujung ini agar selanjutnya kita dapat meningkatkan keadaan masyarakat secara menyeluruh. Adam Curle (1970) ahli pengembangan masyarakat berpendapat bahwa : Sumber – sumber keterbelakangan masyarakat bukan terletak pada kurangnya pendayagunaan sumber – sumber ekonomi, tetapi pada penggunaan yang salah dari sumber daya manusiawi ( …… the wrong use of people…….). Dalam masyarakat itu sendiri sebenarnya terdapat suatu dinamika yang membuat mereka mampu bertahan dalam keadaan yang sulit dan hal itu sebenarnya merupakan potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Sampai seberapa jauh potensi itu telah berkembang, dapat dilihat dari keadaan perkembangan masyarakat itu sendiri. Pada masyarakat yang sudah berkembang, maka hal ini menunjukkan bahwa mereka telah dapat meman-faatkan potensi yang mereka miliki ; Sedangkan pada masyarakat yang belum berkembang berarti mereka belum banyak memanfaatkan potensi yang mereka miliki. Beberapa definisi yang memberikan pengertian tentang Pengembangan Masyarakat antara lain :
1. Menurut ” Bhattacarya “
Pengembangan Masyarakat adalah Pengembangan manusia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan manusia untuk mengontrol lingkungannya.
Pengembangan masyarakat merupakan usaha membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat, membantu menumbuhkan kemampuan untuk berorganisasi, berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya. Manusia didorong untuk mampu membuat keputusan, mengambil inisiatif dan mampu berdiri sendiri.
2. Menurut ” T.R. Betten”.
Pengembangan Masyarakat bertujuan mempengaruhi perikehidupan rakyat jelata dimana keberhasilannya tergantung sekali pada kemauan masyarakat untuk aktif bekerjasama.
3. Menurut ” Yayasan Indonesia Sejahtera “
Pengembangan Masyarakat adalah Usaha – usaha yang menyadarkan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat agar dapat menggunakan dengan lebih baik semua kemampuan yang dimiliki, baik alam maupun tenaga, serta menggali inisiatif setempat untuk lebih banyak melakukan kegiatan investasi dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Hakekat Pengembangan Masyarakat pada dasarnya adalah untuk meningkat-kan kesejahteraan manusia atau kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sebenarnya mempunyai kesamaan / tidak berbeda atau dalam arti lain sejalan dengan hakekat pembangunan ekonomi pada umumnya.
Setiap usaha yang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat hendaknya menempuh langkah – langkah sebagai berikut :
1. Ciptakan kondisi agar potensi (kemampuan) setempat dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Potensi setempat sering kali tidak bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat karena adanya berbagai hambatan. Oleh karena itu diperlukan kemampuan menganal hambatan – hambatan ini untuk selanjutnya bersama masyarakat menciptakan suatu kondisi agar potensi yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup.
2. Tingkatkan mutu potensi yang ada. Tergalinya potensi setempat harus diikuti dengan peningkatan mutu agar dapat diperoleh manfaat yang optimal. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan mengikutsertakan masyarakat setempat sejak awal kegiatan hingga pelaksanaan dan perluasan kegiatan dengan mengadakan kegiatan – kegiatan pendidikan yang bersifat non formal.
3. Usahakan kelangsungan kegiatan yang sudah ada.
Terlaksananya kegiatan sebagai wujud pemanfaatan potensi yang ada bukanlah suatu tujuan akhir. Harus diusahakan agar kegiatan tersebut tidak berhenti begitu saja tetapi diikuti dengan kegiatan lain sebagai hasil daya cipta masyarakat. Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah :
Setiap kegiatan harus menimbulkan kepuasan agar timbul gairah dan daya cipta dari seluruh komponen masyarakat, Kegiatan – kegiatan yang dilakukan harus yang berkelanjutan, Harus ada latihan untuk pembentukan kader yang didikuti dengan usaha meningkatkan keterampilan.
4. Tingkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Tujuan akhir dari peningkatan pengembangan masyarakat adalah agar proses pengembangan masyarakat tersebut mampu menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan bertitik tolak dari pengertian tentang Pengembangan Masyarakat seperti yang telah diuraikan tersebut di atas, maka masyarakat merupakan Subyek dari kegiatan yang menjadi sasaran kegiatan. Peranan lembaga dari luar hanyalah sebagai perangsang agar proses yang terjadi berjalan secara optimal. Dengan demikian, maka Penjabarannya secara Operasional dilaksanakan dengan cara :
1. Berikan kesempatan agar masyarakat sendiri yang menentukan masalah kesehatannya, baik yang dihadapi secara individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
2. Berikan kesempatan agar masyarakat sendiri yang membuat analisa dan kemudian menyusun perencanaan penanggulangan masalah.
3. Berikan kesempatan agar masyarakat sendiri yang mengorganisir diri untuk melaksanakan usaha perbaikan tersebut.
4. Dalam proses ini sedapat mungkin digali sumber – sumber daya yang ada dalam masyarakat sendiri dan kalau betul – betul diperlukan dimintakan bantuan dari luar.
Dengan menjadikan masyarakat sebagai Subyek kegiatan, maka Tujuan yang ingin dicapai dalam Pengembangan Masyarakat adalah :
1. Menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri.
2. Menimbulkan rasa bangga, semangat dan gairah kerja
3. Meningkatkan dinamika masyarakat untuk membangun
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, maka harus diperhatikan Prinsip – prinsip dalam Pengembangan Masyarakat sebagai berikut :
1. Program ditentukan oleh atau bersama masyarakat.
2. Program harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat setempat,
3. Dalam melaksanakan kegiatan harus selalu diberikan bimbingan, pengarahan dan dorongan agar agar dari satu kegiatan dapat dihasilkan kegiatan lainnya,
4. selama proses ini petugas harus bersedia mendampingi masyarakat dengan mengambil fungsi sebagai katalisator untuk mempercepat proses.
Dalam Program Pengembangan Masyarakat, terkandung Unsur – unsur penting sebagai berikut :
1. Program terencana dan terfokus pada kebutuhan – kebutuhan menyeluruh (Total Needs) dari masyarakat yang bersangkutan,
2. Mendorong Swadaya Masyarakat ( ini adalah Unsur Utama ),
3. Adanya bantuan teknis dari pemerintah maupun badan – badan swasta atau organisasi – organisasi sukarela, yang meliputi tenaga atau personil, peralatan, bahan dan dana bersifat sementara dan tidak menimbulkan ketergantungan,
4. Mempersatukan berbagai spesialisasi seperti kesehatan masyarakat, pertanian, peternakan, pendidikan, kesejahteraan keluarga, kewanitaan, kepemudaan dll untuk membantu masyarakat.
Menurut Mezirow ( 1963 ), ada 3 macam Bentuk Program dalam Usaha Pengembangan Masyarakat, yaitu :
1. Program Integratif Pengembangan Masyarakat melalui koordinasi dinas – dinas teknis terkait atau yang lebih dikenal dengan Kerjasama Lintas Sektoral
2. Program Adaptif Pengembangan Masyarakat hanya ditugaskan kepada salah satu Instansi/Departemen yang bersangkutan saja yang secara khusus melaksanakan kegiatan tersebut atau yang dikenal dengan Kerjasama Lintas Program.
3. Program Proyek Pengembangan Masyarakat dalam bentuk usaha – usaha terbatas di wilayah tertentu dan program disesuaikan dengan kebutuhan wilayah tsb.
Namun demikian terlepas dari semua pengertian tersebut tentang Pengem-bangan Masyarakat, maka “Charles Erasmus” merupakan orang yang berpandangan kontra pengembangan masyarakat, yang menyatakan bahwa Orang – orang dewasa yang sudah mencapai tingkat kematangan tertentu, yang telah mempunyai perasaan – perasaan rendah diri dan tidak percaya diri sendiri dan mempunyai kecenderungan untuk menghindari situasi – situasi baru, tidak mungin dirubah dalam sekejap, sekalipun dibuka kesempatan – kesempatan.
Menurut Erasmus, Pengembangan Masyarakat hanyalah suatu “Adult Manipulation” belaka. Ia berkeyankinan bahwa faktor yang penting dalam pembangunan adalah adanya kesempatan menuju perubahan ( Perubahan Sosial ). Kalau momentumnya tepat, pembangunan materiil akan merangsang tumbuhnya cara – cara hidup yang lebih sehat untuk seterusnya, tanpa melalui filsafat birokratis tentang swadaya masyarakat.

PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
PENGERTIAN
Menurut “Ross Murray” Pengorganisasian Masyarakat adalah : Suatu proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasi kebutuhan – kebutuhan dan menentukan prioritas dari kebutuhan – kebutuhan tersebut, dan mengem-bangkan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan – kebutuhan sesuai dengan skala prioritas berdasarkan atas sumber – sumber yang ada dalam masyarakat sendiri maupun yang berasal dari luar dengan usaha secara gotong royong.

ASPEK – ASPEK PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
Pada pengertian tersebut terdapat 3 aspek penting yang terkandung di dalamnya, yaitu :
1. PROSES
a). Merupakan proses yang terjadi secara sadar, tetapi mungkin juga tidak disadari,
b). Jika proses disadari, berarti masyarakat menyadari akan adanya kebutuhan,
c). Dalam prosesnya ditemukan unsur – unsur kesukarelaan. Kesukarelaan timbul karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan sehingga mengambil inisiatif atau prakarsa untuk mengatasinya,
d). Kesukarelaan juga terjadi karena dorongan untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan kelompok atau masyarakat,
e). Kesadaran terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi biasanya ditemukan pada segelintir orang saja yang kemudian melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk mengatasinya.
f). Selanjutnya mengintruksikan kepada masyarakat untuk bersama – sama mengatasinya.
2. MASYARAKAT
Masyarakat biasanya diartikan sebagai :
a). Kelompok besar yang mempunyai Batas – batas Geografis : Desa, Kecamatan, Kabupaten dsb.
b). Suatu kelompok dari mereka yang mempunyai kebutuhan bersama dari kelompok yang lebih besar,
c). Kelompok kecil yang menyadari suatu masalah harus dapat menyadarkan kelompok yang lebih besar,
d). Kelompok yang secara bersama – sama mencoba mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya.
3. BERFUNGSINYA MASYARAKAT
Untuk dapat memfungsikan masyarakat, maka harus dilakukan langkah – langkah sebagai berikut :
a). Menarik orang – orang yang mempunyai inisiatif dan dapat bekerja, untuk membentuk kepanitiaan yang akan menangani masalah – masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,
b). Membuat rencana kerja yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh keseluruhan masyarakat,
c). Melakukan upaya penyebaran rencana (kampanye) untuk mensukseskan rencana tersebut.

PERSYARATAN PETUGAS
Untuk menentukan seseorang sebagai “Community Worker” atau sebagai “Promotor Kesehatan Desa (Promokesa)”, harus memiliki syarat – syarat sebagai berikut :
1. Mampu menggunakan berbagai pendekatan kepada masyarakat sehingga dapat menarik kepercayaan masyarakat,
2. Mampu mengajak masyarakat untuk bekerjasama serta membangun rasa saling percaya antara petugas dan masyarakat,
3. Mengetahui dengan baik sumber daya dan sumber alam yang ada di masyarakat, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah,
4. Mampu berkomunikasi secara baik dengan masyarakat, menggunakan metode dan teknik komunikasi yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat sehingga informasi dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh masyarakat,
5. Mempunyai kemampuan profesional dalam berhubungan dengan masyarakat, baik formal leader maupun informal leader,
6. Mempenyai pengetahuan tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat dan keadaan lingkungannya,
7. Mempunyai pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan yang dapat diajarkan kepada masyarakat,
8. Mengetahui dinas – dinas terkait dan tenaga ahli yang ada di wilayah tersebut untuk dimintakan bantuan keikutsertaannya dalam memecahkan masalah masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka.

PENDEKATAN DALAM PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Pada prinsipnya Pengorganisasian Masyarakat mempunyai orientasi kepada kegiatan tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu menurut “Ross Murray” dalam Pengorganisasian Masyarakat, terdapat 3 Pendekatan yang digunakan, yaitu :

1. Spesific Content Objective Approach

Adalah : Pendekatan baik perseorangan ( Promokesa ), Lembaga swadaya atau Badan tertentu yang merasakan adanya masalah kesehatan dan kebutuhan dari masyarakat akan pelayanan kesehatan, mengajukan suatu proposal / program kepada instansi yang berwenang untuk mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Contoh : Program penanggulangan sampah.

2. General Content Objective Approach

Adalah : Pendekatan yang mengkoordinasikan berbagai upaya dalam bidang kesehatan dalam suatu wadah tertentu. Misalnya : Program Posyandu, yang melaksanakan 5 – 7 upaya kesehatan yang dijalankan sekaligus.

3. Process Objective Approach

Adalah : Pendekatan yang lebih menekankan kepada proses yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pengambil prakarsa, mulai dari mengidentifikasi masalah, analisa, menyusun perencanaan penaggulangan masalah, pelaksanaan kegiatan, sampai dengan penilaian dan pengembangan kegiatan ; dimana masyarakat sendiri yang mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki.
Yang dipentingkan dalam pendekatan ini adalah Partisipasi masyarakat / Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Kegiatan.

LANGKAH - LANGKAH PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
Menurut “Adi Sasongko ( 1978 )”, langkah – langkah yang harus ditempuh dalam Pengorganisasian Masyarakat adalah :
1. Persiapan sosial :
a). Pengenalan Masyarakat
b). Pengenalan Masalah
c). Penyadaran Masyarakat
2. Pelaksanaan
3. Evaluasi
4. Perluasan

1. PERSIAPAN SOSIAL

Tujuan persiapan sosial adalah mengajak pasrtisipasi atau peran serta masyarakat sejak awal kegiatan, selanjutnya sampai dengan perencanaan program, pelaksanaan hingga pengembangan program kesehatan masyarakat.
Kegiatan – kegiatan dalam persiapan sosial ini lebih ditekankan kepada persiapan – persiapan yang harus dilakukan baik aspek teknis, administratif dan program – program kesehatan yang akan dilakukan.

a). Tahap Pengenalan Masyarakat

Dalam tahap awal ini kita harus datang ke tengah – tengah masyarakat dengan hati yang terbuka dan kemauan untuk mengenal masyarakat sebagaimana adanya, tanpa disertai prasangka sambil menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan. Tahap ini dapat dilakukan baik melalui Jalur Formal yaitu dengan melalui sistem pemerintahan setempat seperti Pamong Desa atau Camat, dan dapat juga dilakukan melalui Jalur Informal misalnya wawancara dengan To-Ma, seperti Guru, Pemuka Agama, tokoh Pemuda, dll.

b). Tahap Pengenalan Masalah

Dalam tahap ini dituntut suatu kemampuan untuk dapat mengenal masalah – masalah yang memang benar – benar menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk dapat mengenal masalah kesehatan masyarakat secara menyeluruh tersebut, diperlukan interaksi dan interelasi dengan masyarakat setempat secara mendalam.
Dalam tahap ini mungkin akan banyak ditemukan masalah – masalah kesehatan masyarakat, oleh karena itu harus disusun skala prioritas penanggulangan masalah. Beberapa pertimbangan yang dapat digunakan untuk menyusun prioritas masalah adalah :

1). Beratnya Masalah

Yang perlu dipertimbangkan di dini adalah Seberapa jauh masalah tersebut menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.

2). Mudahnya Mengatasi

Yang diperhatikan adalah kemudahannya dalam menanggulangi masalah tersebut.

3). Pentingnya Masalah Bagi Masyarakat

Yang paling berperan di sini adalah Subyektifitas masyarakat sendiri dan sangat dipengaruhi oleh kultur – budaya setempat

4). Banyaknya Masyarakat yang Merasakan Masalah

Misalnya perbaikan Gizi, akan lebih mudah dilaksanakan di wilayah yang banyak balitanya.
c). Tahap Penyadaran Masyarakat
Tujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat agar mereka :
1). Menyadari masalah – masalah kesehatan yang mereka hadapi
2). Secara sadar berpartisipasi dalam kegiatan penanggulangan masalah kesehatan yang dihadapi,
3). Tahu cara memenuhi kebutuhan akan upaya pelayanan kesehatan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada.
Agar masyarakat dapat menyadari masalah dan kebutuhan mereka akan pelayanan kesehatan, diperlukan suatu mekanisme yang terencana dan terorganisasi dengan baik, untuk itu beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka Menyadarkan Masyarakat adalah :
1). Lokakarya Mini Kesehatan,
2). Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD )
3). Rembuk Desa

2. PELAKSANAAN

Setelah rencana penanggulangan masalah disusun dalam Lokakarya Mini atau MMD, maka langkah selanjutnya adalah Melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat adalah :
1). Pilihlah kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,
2). Libatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam upaya penaggulangan masalah,
3). Kegiatan disesuaikan dengan kemampuan, waktu, dan sumber daya yang tersedia di masyarakat,
4). Tumbuhkan rasa percaya diri masyarakat bahwa mereka mempunyai kemampuan dalam penanggulangan masalah.


3. EVALUASI

Penilaian dapat dilakukan setelah pelaksanaan dijalankan dalam jangka waktu tertentu. Dalam melakukan penilaian ada 2 cara, yaitu :
1). Penilaian Selama Kegiatan Berlangsung
• Disebut juga Penilaian Formatif = Monitoring
• Dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan perencanaan penanggulangan masalah yang telah disusun.
• Sehingga dapat diketahui perkembangan hasil yang akan dicapai
2). Penilaian Setelah Program Selesai Dilaksanakan
• Disebut juga Penilaian Sumatif = Penilaian Akhir Program
• Dilakukan setelah melalui jangka waktu tertentu dari kegiatan yang dilakukan.
• Dapat diketahui apakah tujuan / target dalam pelayanan kesehatan telah tercapai atau belum.

4. PERLUASAN

Perluasan merupakan pengembangan dari kegiatan yang dilakukan, dan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :
1). Perluasan Kuantutatif
Yaitu : perluasan dengan menambah jumlah kegiatan yang dilakukan, baik pada wilayah setempat maupun wilayah lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
2). Perluasan Kualitatif
Yaitu : perluasan dengan dengan meningkatkan mutu atau kualitas kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan kepuasan dari masyarakat yang dilayani.





PARTISIPASI








A. Pengertian Partisispasi

Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta atau keterlibatan yang berkitan dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995). Participation becomes, then, people's involvement in reflection and action, a process of empowerment and active involvement in decision making throughout a programme, and access and control over resources and institutions(Cristóvão, 1990).
Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materil

Hoofsteede (1971) menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental and emotional involment of persons of person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat.
Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masya-rakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan ber-kembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961).
Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksa-naan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mem-pengaruhi kehiduapan mereka.
Conyers (1991) menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masya-rakat mempunyai sifat sangat penting.
Pertama partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat, tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
Alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap poyek tersebut.
Alasan ketiga yang mendorong adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep man-cetered development yaitu pembangunan yang diarahkan demi perbaikan nasib manusia.

B. Tipologi Partisipasi

Penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyrakat seringkali terhambat oleh persepsi yang kurang tepat, yang menilai masyarakat “sulit diajak maju” oleh sebab itu kesulitan penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyarakat juga disebabkan karena sudah adanya campur tangan dari pihak penguasa. Berikut adalah macam tipologi partisipasi masyarakat
1. Partisipasi Pasif / manipulatif dengan karakteristik masyarakat diberitahu apa yang sedang atau telah terjadi, pengumuman sepihak oleh pelaksana proyek tanpa memperhatikan tanggapan masyarakat dan informasi yang diperlukan terbatas pada kalangan profesional di luar kelompok sasaran.
2. Partisipasi Informatif memilki kararkteristik dimana masyarakat menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian, masyarakat tidak diberi kesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses penelitian dan akuarasi hasil penelitian tidak dibahas bersama masyarakat.
3. Partisipasi konsultatif dengan karateristik masyaakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi, tidak ada peluang pembuatan keputusan bersama, dan para profesional tidak berkewajiban untuk mengajukan pandangan masyarakat (sebagai masukan) atau tindak lanjut
4. Partisipasi intensif memiliki karakteristik masyarakat memberikan korbanan atau jasanya untuk memperoleh imbalan berupa intensif/upah. Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pembelajan atau eksperimen-eksperimen yang dilakukan dan masyarakat tidak memiliki andil untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan setelah intensif dihentikan
5. Partisipasi Fungsional memiliki karakteristik masyarakat membentuk kelompok untuk mencapai tujuan proyek, pembentukan kelompok biasanya setelah ada keputusan-keputusan utama yang di sepakati, pada tahap awal masyarakat tergantung terhadap pihak luar namun secara bertahap menunjukkan kemandiriannya.
6. Partisipasi interaktif memiliki ciri dimana masyarakat berperan dalam analisis untuk perencanaan kegiatan dan pembentukan penguatan kelembagaan dan cenderung melibatkan metoda interdisipliner yang mencari keragaman prespektik dalam proses belajar mengajar yang terstuktur dan sistematis. Masyarakat memiliki peran untuk mengontrol atas (pelaksanaan) keputusan-keputusan merek, sehingga memiliki andil dalam keseluruhan proses kegiatan.
7. Self mobilization (mandiri) memiliki karakter masyarakat mengambil inisiatif sendiri secara bebas (tidak dipengaruhi oleh pihak luar) untuk mengubah sistem atau nilai-nilai yang mereka miliki. Masyarakat mengambangkan kontak dengan lembaga-lemabaga lain untuk mendapat-kan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang diperlukan. Masyarakat memegang kendali atas pemanfaatan sumberdaya yang ada dan atau digunakan.

C. Tahap-Tahap Partisipasi

Uraian dari masing-masing tahapan partisipasi adalah sebagai berikut :
1. Tahap partisipasi dalam pengambilan keputusan
Pada umumnya, setiap program pembangunan masyarakat (termasuk pemanfaatan sumber daya lokal dan alokasi anggarannya) selalu ditetapkan sendiri oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini lebih mencerminkan sifat kebutuhan kelompok-kelompok elit yang berkuasa dan kurang mencerminkan keinginan dan kebutuhan masyarakat banyak. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu ditumbuhkan melalui dibukanya forum yang memungkinkan masyarakat banyak berpartisipasi langsung di dalam proses pengambilan keputusan tentang program-program pembangunan di wilayah setempat atau di tingkat lokal (Mardikanto, 2001).
2. Tahap partisipasi dalam perencanaan kegiatan
Slamet (1993) membedakan ada tingkatan partisipasi yaitu : partisipasi dalam tahap perencanaan, partisipasi dalam tahap pelaksanaan, partisipasi dalam tahap pemanfaatan. Partisipasi dalam tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling tinggi tingkatannya diukur dari derajat keterlibatannya. Dalam tahap perencanaan, orang sekaligus diajak turut membuat keputusan yang mencakup merumusan tujuan, maksud dan target.
Salah satu metodologi perencanaan pembangunan yang baru adalah mengakui adanya kemampuan yang berbeda dari setiap kelompok masyarakat dalam mengontrol dan ketergantungan mereka terhadap sumber-sumber yang dapat diraih di dalam sistem lingkungannya. Pengetahuan para perencana teknis yang berasal dari atas umumnya amat mendalam. Oleh karena keadaan ini, peranan masyarakat sendirilah akhirnya yang mau membuat pilihan akhir sebab mereka yang akan menanggung kehidupan mereka. Oleh sebab itu, sistem perencanaan harus didesain sesuai dengan respon masyarakat, bukan hanya karena keterlibatan mereka yang begitu esensial dalam meraih komitmen, tetapi karena masyarakatlah yang mempunyai informasi yang relevan yang tidak dapat dijangkau perencanaan teknis atasan (Slamet, 1993).
3. Tahap partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, seringkali diartikan sebagai partisipasi masyarakat banyak (yang umumnya lebih miskin) untuk secara sukarela menyumbangkan tenaganya di dalam kegiatan pembangunan. Di lain pihak, lapisan yang ada di atasnya (yang umumnya terdiri atas orang kaya) yang lebih banyak memperoleh manfaat dari hasil pembangunan, tidak dituntut sumbangannya secara proposional. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam tahap pelaksanaan pembangunan harus diartikan sebagai pemerataan sumbangan masya-rakat dalam bentuk tenaga kerja, uang tunai, dan atau beragam bentuk korbanan lainnya yang sepadan dengan manfaat yang akan diterima oleh warga yang bersangkutan (Mardikanto, 2001).
4. Tahap partisipasi dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan
Kegiatan pemantauan dan evaluasi program dan proyek pembangunan sangat diperlukan. Bukan saja agar tujuannya dapat dicapai seperti yang diharapkan, tetapi juga diperlukan untuk memperoleh umpan balik tentang masalah-masalah dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan yang bersangkutan. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan kegia-tan serta perilaku aparat pembangunan sangat diperlukan (Mardikanto, 2001).
5. Tahap partisipasi dalam pemanfaatan hasil kegiatan
Partisipasi dalam pemanfaatan hasil pembangunan, merupakan unsur terpenting yang sering terlupakan. Sebab tujuan pembangunan adalah untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat banyak sehingga pemera-taan hasil pembangunan merupakan tujuan utama. Di samping itu, pemanfaaatan hasil pembangunan akan merangsang kemauan dan kesukarelaan masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam setiap prog-ram pembangunan yang akan datang (Mardikanto, 2001).

D. Tingkat Kesukarelaan Partisipasi

Dusseldorp (1981) membedakan adanya beberapa jenjang kesukarelaan sebagai berikut:
Partisipasi spontan, yaitu peranserta yang tumbuh karena motivasi intrinsik berupa pemahaman, penghayatan, dan keyakinannya sendiri.
Partisipasi terinduksi, yaitu peranserta yang tumbuh karena terinduksi oleh adanya motivasi ekstrinsik (berupa bujukan, pengaruh, dorongan) dari luar; meskipun yang bersangkutan tetap memiliki kebebasan penuh untuk berpartisipasi.
Partisipasi tertekan oleh kebiasaan, yaitu peranserta yang tumbuh karena adanya tekanan yang dirasakan sebagaimana layaknya warga masyarakat pada umumnya, atau peranserta yang dilakukan untuk mematuhi kebiasaan, nilai-nilai, atau norma yang dianut oleh masyarakat setempat. Jika tidak berperanserta, khawatir akan tersisih atau dikucilkan masyarakatnya
Partisipasi tertekan oleh alasan sosial-ekonomi, yaitu peranserta yang dilakukan karena takut akan kehilangan status sosial atau menderita kerugian/tidak memperoleh bagian manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan.
Partisipasi tertekan oleh peraturan, yaitu peranserta yang dilakukan karena takut menerima hukuman dari peraturan/ketentuan-ketentuan yang sudah diberlakukan.

E. Syarat tumbuh partisipasi

Margono Slamet (1985) menyatakan bahwa tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sangat ditentukan oleh 3 (tiga) unsur pokok, yaitu:
Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi
Adanya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi
Adanya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi
Lebih rinci Slamet menjelaskan tiga persyaratan yang menyangkut kemauan, kemampuan dan kesempatan untuk berpartisipasi adalah sebagai berikut

a). Kemauan
Secara psikologis kemauan berpartisipasi muncul oleh adanya motif intrinsik (dari dalam sendiri) maupun ekstrinsik (karena rangsangan, dorongan atau tekanan dari pihak luar). Tumbuh dan berkembangnya kemauan berpartisipasi sedikitnya diperlukan sikap-sikap yang:
1) Sikap untuk meninggalkan nilai-nilai yang menghambat pembangunan.
2) Sikap terhadap penguasa atau pelaksana pembangunan pada umumnya.
3) Sikap untuk selalu ingin memperbaiki mutu hidup dan tidak cepat puas sendiri.
4) Sikap kebersamaan untuk dapat memecahkan masalah, dan tercapainya tujuan pembangunan.
5) Sikap kemandirian atau percaya diri atas kemampuannya untuk memper-baiki mutu hidupnya

b). Kemampuan

Beberapa kemampuan yang dituntut untuk dapat berpartisipasi dengan baik itu antara lain adalah:

1) Kemampuan untuk mengidentifikasi masalah.
2) Kemampuan untuk memahami kesempatan-kesempatan yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan memanfaat-kan sumberdaya yang tersedia.
3) Kemampuan untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan penge-tahuan dan keterampilan serta sumber daya lain yang dimiliki.

Robbins (1998) kemampuan adalah kapasitas individu melaksanakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Lebih lanjut Robbins (1998) menyatakan pada hakikatnya kemampuan individu tersusun dari dua perangkat faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

c). Kesempatan

Berbagai kesempatan untuk berpartisipasi ini sangat dipengaruhi oleh:
1) Kemauan politik dari penguasa/pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
2) Kesempatan untuk memperoleh informasi.
3) Kesempatan untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya.
4) Kesempatan untuk memperoleh dan menggunakan teknologi tepat guna.
5) Kesempatan untuk berorganisasi, termasuk untuk memperoleh dan mem-pergunakan peraturan, perizinan dan prosedur kegiatan yang harus dilaksanakan.
6) Kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan yang mampu menumbuhkan, menggerakkan dan mengembangkan serta memelihara partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sementara Mardikanto (1994) menyatakan bahwa pembangunan yang partisipatoris tidak sekedar dimaksudkan untuk mencapai perbaikan kesejah-teraan masyarakat (secara material), akan tetapi harus mampu menjadikan warga masyarakatnya menjadi lebih kreatif. Karena itu setiap hubungan atau interaksi antara orang luar dengan masyarakat sasaran yang sifatnya asimetris (seperti: menggurui, hak yang tidak sama dalam berbicara, serta mekanisme yang menindas) tidak boleh terjadi. Dengan dimikian, setiap pelaksanaan aksi tidak hanya dilakukan dengan mengirimkan orang dari luar ke dalam masrakat sasaran, akan tetapi secara bertahap harus semakin memanfaatkan orang-orang dalam untuk merumuskan perencanaan yang sebaik-baiknya dalam masyarakatnya sendiri.
Mardikanto (2003) menjelaskan adanya kesempatan yang diberikan, sering merupakan faktor pendorong tumbuhnya kemauan, dan kemauan akan sangat menentukan kemampuannya.
Kemauan untuk berpartisipasi merupakan kunci utama bagi tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat. Sebab, kesempatan dan kemampuan yang cukup, belum merupakan jaminan bagi tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, jika mereka sendiri tidak memiliki kemauan untuk (turut) membangun. Sebaliknya, adanya kemauan akan mendorong seseorang untuk meningkatkan kemam-puan dan aktif memburu serta memanfaatkan setiap kesempatan. (Mardikanto,2003).
Lebih jauh Mardikanto (2003) menjelaskan beberapa kesempatan yang dimaksud adalah kemauan politik dari penguasa untuk melibatkan masyarakat dalam pembagunan, baik dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan pembangunan; sejak di tingkat pusat sampai di jajaran birokrasi yang paling bawah. Selain hal tersebut terdapat kesempatan-kesempatan yang lain diantaranya kesempatan untuk memperoleh informasi pembangunan, kesempatan memanfaatkan dan memobilisasi sumber daya (alam dan manusia) untuk pelaksanaan pembangunan. Kesempatan untuk memperoleh dan menggunakan teknologi yang tepat (termasuk peralatan perlengkapan penunjangnya). Kesempatan untuk berorganisasi, termasuk untuk memperoleh dan menggunakan peraturan, perijinan, dan prosedur kegiatan yang harus dilaksanakan, dan Kesempatan mengembangkan kepemimpinan yang mampu menumbuhkan, menggerakkan, dan mengembangkan serta memelihara partisipasi masyarakat
Adanya kesempatan-kesempatan yang disediakan untuk meng-gerakkkan partisipasi masyarakat akan tidak banyak berarti, jika masyarakat-nya tidak memiliki kemampuan untuk berpartisipasi. Mardikanto (2003) menjelaskan yang dimaksud dengan kemampuan di sini adalah :
1. Kemampuan untuk menemukan dan memahami kesempatan-kesem-patan untuk membangun, atau pengetahuan tentang peluang untuk membangun (memperbaiki mutu hidupnya).
2. Kemampuan untuk melaksanakan pembangunan, yang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.
3. Kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggunakan sumberdaya dan kesempatan (peluang) lain yang tersedia secara optimal.

Yadav (1994) mengemukakan adanya empat macam kegiatan yang menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu :
Partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Partisipasi dalam pemantauan dan evaluasi,
Partisipasi dalam pemanfaatan hasil pembangunan.
Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, menunjukkan adanya kepercayaan dan kesempatan yang diberikan "pemerintah" kepada masyarakatnya untuk terlibat secara aktif di dalam proses pembangunan. Artinya, tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat, memberikan indikasi adanya pengakuan (aparat) pemerintah bahwa masyarakat bukanlah sekedar obyek atau penikmat hasil pembangu-nan, melainkan subyek atau pelaku pembangunan yang memiliki kemauan dan kemampuan yang dapat diandalkan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan (Mardikanto, 2001).

F. Pendekatan Partisipatif dan Pemberdayaan

Dampak pendekatan partisipatif secara umum adalah sebagai berikut:
1. Program dan pelaksanaannya lebih aplikatif terhadap konteks sosial, ekonomi dan budaya yang sudah ada, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini menyiratkan kebijakan desentralisasi.
2. Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab diantara semua pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan program, sehingga dampaknya dan begitu pula program itu sendiri berkesinambungan.
3. Perlunya memberikan peran bagi semua orang untuk terlibat dalam proses, khususnya dalam hal pengambilan dan pertanggungan jawab keputusan sehingga memberdayakan semua orang yang terlibat (terberdayakan).
4. Kegiatan-kegiatan pelaksanaan menjadi lebih obyektif dan fleksibel berdasarkan keadaan setempat.
5. Transparansi semakin terbuka lebar akibat penyebaran informasi dan wewenang.
6. Pelaksanaan proyek atau program lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat
Dalam pembangunan partisipatif, pemberdayaan merupakan salah satu strategi yang dianggap paling tepat jika faktor-faktor determinan dikondisikan terlebih dahulu sedemikian rupa agar esensi pemberdayaan tidak terdistorsi.
Friedman menyatakan bahwa pemecahan masalah pembangunan melalui pemeberdayaan adalah sebagai berikut
“…involves a process of social an political empowerment whose long term objective is to rebalance the structure of power in society by making state action more accountable, strengthening the powers of civil society in the management of its own affairs, and making corporate business more socially responsible”
(Friedmann, 1992)
World Bank dalam Bulletinnya Vol. 11 No.4/Vol. 2 No. 1 October-Desember 2001 telah menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu ujung-tombak dari Strategi Trisula (three-pronged strategy) untuk memerangi kemiskinan yang dilaksanakan sejak memasuki dasarwarsa 90-an, yang terdiri dari: penggalakan peluang (promoting opportunity) fasilitasi pemberdayaan (facilitating empowerment) dan peningkatan keamanan (enhancing security) (Mardikanto,2003).
World bank dalam Mardikanto (2003) menyatakan yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah pemberian kesempatan kepada kelompok grassroot untuk bersuara dan menentukan sendiri pilihan-pilihannya (voice and choice) kaitannya dengan: aksesibilitas informasi, keterlibatan dalam pemenuhan kebutuhan serta partisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan, bertanggung-gugat (akuntabilitas publik), dan penguatan kapasitas lokal.

Dalam konsep pemberdayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut diarahkan terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan dalam pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam keselu-ruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll) (Mardikanto, 2003)





























LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT

Definisi LSM

Menurut definisi yang dikemukakan oleh PBB, LSM adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang tidak mencari keuntungan materi, didirikan sukarela oleh masyarakat, dengan skala lokal maupun internasional, dan bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. LSM didirikan dengan tujuan-tujuan tertentu oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan pandangan. LSM melakukan berbagai pelayanan dan fungsi kemanusiaan, menyampaikan keinginan warga negara kepada pemerintah, memonitor implementasi kebijakan dan program, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan negara. LSM juga menyediakan analisis dan konsultasi, serta bertindak sebagai pemberi peringatan dini kepada pemerintah dan membantu memonitor pengimplementasian perjanjian internasional dalam sebuah negara.
Karena LSM bukanlah lembaga politik, maka LSM tidak memiliki kaitan dengan partai politik dan bisa dikelompokkan sejajar dengan berbagai organisasi budaya, ilmiah, sosial, atau derma. Sebagaimana tadi sudah disebutkan dalam definisi LSM oleh PBB, LSM didirikan oleh masyarakat sipil secara sukarela. Oleh karena itu, LSM diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, dengan adanya berbagai LSM, kesadaran masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara juga semakin besar, karena LSM seringkali berperan sebagai pengkritik kebijakan pemerintah yang mengabaikan hak warga negara
Di sisi lain, LSM dapat pula berperan sebagai rantai penghubung antara pemerintah dan rakyat. Artinya, LSM menyampaikan kepada pemerintah mengenai hal-hal apa saja yang dikehendaki rakyat. Di sebagian negara, LSM secara langsung melaksanakan sejumlah program atau proyek, sehingga peran pemerintah dalam perekonomian masyarakat menjadi berkurang. Selain itu, karena LSM tidak terikat kepada pemerintah, LSM juga mampu menjadi pengawas yang tepat bagi aktivitas pemerintah dan pejabat. Dalam menyampaikan aspirasinya, LSM menggunakan berbagai cara, seperti mengeluarkan surat pernyataan atau menyelenggarakan berbagai unjuk rasa. Namun karena sifatnya yang independen dan tidak terkait dengan partai politik, pemerintah umumnya tidak terlalu sensitif dalam menerima kritikan yang disampaikan oleh LSM.
Hadiwinata dalam bukunya Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement, 2003 mengatakan bahwa LSM telah menjadi "Sektor Ketiga", yaitu sektor publik yang mengedepankan kepedulian sosial atau personal. Sektor Pertama adalah sektor negara atau pemerintah yang berkewajiban menjamin pelayanan bagi warga negaranya dan menye-diakan kebutuhan sosial dasar, sedangkan Sektor Kedua adalah sektor swasta yang terdiri dari kalangan bisnis dan industrial yang bertujuan mencari peng-hidupan dan menciptakan kekayaan. Sebagai Sektor Ketiga, maka LSM ber-operasi di luar pemerintah dan pasar.
Mengutip Salamon dan Anheier, Hadiwinata mendefinisikan LSM mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
(1) Formal, artinya secara organisasi bersifat permanen, mempunyai kantor dengan seperangkat aturan dan prosedur;
(2) Swasta, artinya kelembagaan yang berada di luar atau terpisah dari pemerintah;
(3) Tidak mencari keuntungan, yaitu tidak memberikan keuntungan (profit) kepada direktur atau pengurusnya;
(4) Menjalankan organisasinya sendiri (self-governing), yaitu tidak dikontrol oleh pihak luar;
(5) Sukarela (voluntary), yaitu menjalankan derajat kesukarelaan tertentu;
(6) Nonreligius, artinya tidak mempromosikan ajaran agama; dan
(7) Non politik, yaitu tidak ikut dalam pencalonan di pemilu
Makin meningkatnya pendidikan dan tingkat pendapatan, terutama ketika terjadi ketidakpuasan di lapisan masyarakat, mulai timbul gejala baru dalam demokrasi, yaitu partisipasi. Dalam sejarah Barat, partisipasi itu timbul dari bawah, di kalangan masyarakat yang gelisah. Gejala itulah yang dilihat oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859) seorang pengamat sosial Prancis dalam kunjungannya ke Amerika pada tahun 30-an abad ke 19 yakni timbulnya perkumpulan dan perhimpunan sukarela (voluntary association). Selain menyelenggarakan kepentingan mereka sendiri, dengan melakukan berbagai kegiatan inovatif, perkumpulan dan perhimpunan itu juga bertindak sebagai pengimbang kekuatan negara (as a counter-weights to state power). Ada 3 macam peranan yg dijalankan oleh perkumpulan dan perhimpunan tersebut yaitu:
Pertama, menyaring dan menyiarkan pendapat dan rumusan kepentingan yg jika tidak dilakukan pasti tdk akan terdengar oleh pemerintah atau kalangan masyarakat.umumnya.
Kedua, menggairahkan dan menggerakkan upaya-upaya swadaya masyarakat daripada menggantungkan diri pada prakarsa negara.
Ketiga, menciptakan forum pendidikan kewarganegaraan, menarik masyarakat untuk membentuk usaha bersama (co-operative ventures) dan degan demikian mencairkan sikap menyendiri (isolatif) serta membangkitkan tanggung jawab sosial yang lebih luas.

Perkumpulan dan asosiasi itulah yg kemudian menjadi sokoguru "masyarakat" (civil society). Dan apa yg disebut oleh Tocqueville itu tak lain adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang dalam masyarakat Barat dewasa ini disebut sebagai Non Government Organisation (ORNOP, Organisasi non pemerintah) dan perkumpulan sukarela (voluntary association).
David Korten, seorang aktivis dan pengamat LSM memberikan gambaran perkembangan LSM. Ia membagi LSM menjadi 4 generasi berdasarkan strategi yang dipilihnya.
1. Generasi pertama, mengambil peran sebagai pelaku langsung dalam mengatasi persoalan masyarakat. Pendekatannya adalah derma, dengan usaha untuk memenuhi kebutuhan yang kurang dalam masyarakat. Generasi ini disebut sebagai "relief and welfare". LSM generasi ini memfokuskan kegiatannya pada kegiatan amal untuk anggota masyarakat yg menyandang masalah sosial.
2. Generasi kedua memusatkan perhatiannya pada upaya agar LSM dapat mengembangkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Peran LSM di sini bukan sebagai pelaku langsung, tetapi sebagai penggerak saja. Orientasinya pada proyek2 pengembangan masyarakat Generasi ini disebut sebagai : small scale, self reliance local development. Generasi ini melihat masalah sosial dengan lebih kompleks. Tidak sekedar melihat soal yang langsung kelihatan saja tapi juga mencari akar masalah. Fokusnya pada upaya membantu masyarakat memecahkan masalah mereka, misalnya program-program peningkatan pendapatan, industri kerajinan dll. Semboyan yg populer adalah "Berilah Pancing dan Bukan Ikannya!"
3. Pada generasi ketiga, keadaan di tingkat lokal dilihat sebagai akibat saja dari masalah regional atau nasional. Masalah mikro dalam masyarakat tidak dipisahkan dengan masalah politik pembangunan nasional. Karena itu penanggulangan mendasar di lihat hanya bisa dimungkinkan kalau ada perubahan struktural. Kesadaran seperti itulah yang tumbuh pada LSM generasi ini bersamaan dengan otokritiknya atas LSM generasi sebelumnya sebagai "pengrajin sosial". LSM generasi ini disebut sebagai "sustainable system development".
4. Generasi keempat disebut sebagai "people movement". Generasi ini berusaha agar ada transformasi struktur sosial dalam masyarakat dan di setiap sektor pembangunan yang mempengaruhi kehidupan. visi dasarnya adalah cita-cita terciptanya dunia baru yang lebih baik. Karena itu di-butuhkan keterlibatan penduduk dunia. Ciri gerakan ini dimotori oleh gagasan dan bukan organisasi yang terstruktur.

Perjalanan LSM di Indonesia pada awal kemunculannya melalui perspektif sejarah dan mengacu pada pembagian generasi di atas, ada yang berpendapat bahwa cikal-bakal LSM di Indonesia telah ada sejak pra kemerdekaan. Lahir dalam bentuk lembaga keagamaan yg sifatnya sosial/ amal. (dapat dikategorikan generasi pertama).
Tahun 50-an tercatat muncul LSM yang kegiatannya bersifat alternatif terhadap program pemerintah, dua pelopornya misal LSD (Lembaga Sosial Desa) dan Perkumpulan Keluarga Kesejahteraan Sosial.
Tahun 60-an lahir beberapa lembaga yang bergerak terutama dalam pengembangan pedesaan. Pendekatan dengan proyek-proyek mikro menjadi ciri utama masa ini, terutama yang menyangkut aspek sosial ekonomi pedesaan. Pada kurun waktu ini pula lembaga-lembaga ini merintis jaringan kerjasama nasional misalnya lahir Yayasan Sosisal Tani Membangun yang kemudian berkembang menjadi Bina Desa, Bina Swadaya.
Ciri LSM yang muncul dan berkembang pada tahun 70-an merupakan fenomena yang unik. Ini dipengaruhi oleh ORBA. LSM merupakan reaksi sebagian anggota masyarakat atas kebijakan pembangunan yang ditempuh saat itu. Dasar penggeraknya adalah motivasi untuk mempromosikan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Meski juga ber-orientasi pada proyek mikro, juga mengaitkan persoalan kebijaksanaan pada tingkat makro, contohnya LSM yg lahir pada generasi ini adalah LBH, YLKI, LP3ES.
Sejak masa itu sampai kini, perkembangan LSM di Indonesia sangat pesat. Visi, misi, pendekatan dan isu beragam. Perkembangan LSM tidak bisa lagi dilihat secara linier dan mengikuti urutan waktu generasi per generasi.
Perjalanan LSM di Indonesia sekitar tahun 1970-an disebut sebagai ORNOP yang merupakan terjemahan dari NGO. Ornop/NGO bisa merupakan satu lembaga bisnis (swasta), organisasi profesi, klub olah raga, kelompok artis, jama'ah aliran agama, lembaga dana, yang penting semua organisasi yang bukan pemerintah. Interaksi antar kelompok ORNOP ini mempengaruhi tatanan sosial politik masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Masing-masing memperjuangkan kepentingannya dan pemerintah hanya berfungsi sebagai wasit (yang adil).
Segala sesuatu dimulai dari masyarakat dalam suasana yang hampir-hampir bebas dari intervensi negara. Istilah ORNOP kemudian dirubah menjadi LSM karena di satu sisi, adanya kesan dan anggapan bahwa istilah ORNOP memiliki konotasi negatif seakan-akan melawan pemerintah (maklum, jaman ORBA alergi sekali dengan yg berbau oposisi, atau non-pemerintah). Di lain pihak, dikalangan aktivisnya saat itu ada kesadaran bahwa gerakan mereka ini dilandasi oleh suatu misi positif, yakni mengembangkan kemandiri-an dan membangun kesadaran, tidak semata-mata "bukan pemerintah/non government".
Pergeseran ORNOP menjadi LSM sebenarnya menimbulkan perbedaan arti, landasan ORNOP adalah untuk "non governmentalism", sedangkan LSM adalah "auto governmentalism" dengan kata lain yang dibangun oleh LSM bukan "non kepemerintahan" tetapi keswadayaan dan kemandirian. Penggantian istilah ORNOP menjadi LSM sesungguhnya telah memberikan perbedaan makna yang sangat mendasar. Formalisasi kemudian dilakukan pemerintah terhadap LSM melalui UU. No. 4 tahun 1982 tentang pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (kemudian diatur pula dgn UU No. 8 tahun 1985 tentang keormasan, dan Inmendagri No. 8 tahun 1990). Pada pasal 19 UU No. 4 tahun 1982 disebutkan : "Lembaga Swadaya Masyarakat berperan sebagai penunjang bagi pengelolaan Lingkungan Hidup", sedangkan dalam penjelasannya LSM mencakup antara lain:
a. Kelompok profesi yang berdasarkan profesinya tergerak menangani masalah lingkungan
b. Kelompok hobi yang mencintai kehidupan alam terdorong untuk melestarikannya
c. Kelompok minat yang berminat untuk membuat sesuatu bagi pengembangan lingkungan hidup.
Batasan, fungsi dan peran LSM dibandingkan dengan pengertian aslinya (dalam arti NGO) menjadi teredusir. Karena keberadaan LSM terutama saat ORBA sarat dgn intervensi pemerintah maka ada beberapa LSM yg kemudian dalam pergerakannya memakai bentuk Yayasan, karena Yayasan lebih fleksibel. Dalam PBB, sejak tahun 1970-an, NGO memperoleh status resmi (consultative status). NGO juga mempunyai kode etik yang berlaku secara internasional.
Sampai sekarang hampir semua kesempatan dalam pertemuan delegasi NGO berhak hadir dengan suara penuh/disediakan forum2 khusus untuk NGO. Kehadiran NGO dalam sistem PBB ini telah pula dilembagakan secara permanen, di bawah UNDP, di sebut NGO Forum, di Indonesia NGO Forum ini mungkin karena kekaburan makna dan keunikan LSM kita, sering menjadi olok-olok "Gongo" (Government NGO), atau LSM-LSM plat merah.
Perkembangan selanjutnya di Indonesia, UU No. 4 tahun 1982 digantikan oleh UU No. 23 tahun 1997, UU ini tidak menjelaskan definisi LSM (tapi paling tidak UU ini mengakui environment legal standing) sementara itu UU. No. 8 tahun 1985 telah dicabut diganti dgn UU politik Dji Sam Soe/No. 2, 3, 4 yg tidak memuat mengenai LSM (jadi untuk sementara ini, LSM diatur dgn Inmendagri, tapi logikanya Inmendagri ini juga tidak berlaku karena peraturan yg di atasnya telah dicabut) dan kemudian di era Reformasi bentuk yayasan pun mulai diintervensi pemerintah dengan dikeluarkannya RUU yayasan (tetapi sampai saat ini saya belum mendapat informasi apakah RUU tsb telah ditetapkan menjadi UU).
Ada suatu wacana menarik bahwa kemudian NGO merupakan alat bagi neo liberalism, memang bisa saja neo liberalism beroperasi dalam dua lini: ekonomi dan budaya politik, dua level: rezim dan rakyat kelas bawah. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak sekali pihak berduit/pihak asing yang tertarik mendanai kegiatan2 yang dilakukan NGO di Indonesia dan tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh NGO kita untuk memperoleh dana tersebut. Yang perlu menjadi catatan penting adalah sejauh mana tingkat independensi dan bargaining posisition terhadap penyandang dana, terlebih lagi evaluasi kerja LSM dilakukan mereka. Dan bagaimana pertanggungjawaban LSM terhadap masyarakat, sebab sampai saat ini tidak ada mekanisme pertanggungjawaban LSM terhadap masyarakat, jadi masyarakat sendirilah yang menilai keberadaan LSM di tengah-tengah mereka. Jangan kaget kalau suatu saat ada elemen masyarakat yang berkata LSM itu Lembaga Suka Menipu, saya pikir itu merupakan serangkaian pengalaman yang dialami masyarakat, karena ada LSM yang misalnya menyelewengkan dana Jaminan Pelayanan Sosial (JPS).
Siapa yang mengontrol LSM, tentunya hal ini melibatkan banyak pihak, masyarakat sendiri, NGO-nya sendiri dan tentu saja negara. Saya pikir negara harus memiliki kewibawaan di hadapan NGO, paling tidak harus ada fungsi kontrol dimana untuk bisa menjalankan fungsi ini negara harus terlebih dahulu membenahi sistem administrasi dan birokrasinya (dan ini jelas pekerjaan berat).















PERUBAHAN SOSIAL
Seperti yang diungkapkan oleh TS Eliot, saat ini kita memerlukan pemahaman tentang perubahan sosial. Pandangan para pemikir masa lalu bermanfaat dan dapat dijadikan landasan, baik untuk memahami dunia sekarang maupun untuk menyusun perspektif baru masa yang akan datang. Namun demikian beberapa tulisan masa lalu cenderung mengkaburkan arti perubahan sosial itu sendiri, dan dilandasi asumsi-asumsi yang terbukti keliru. Teori-teori masa lalu dibangun berdasarkan asumsi-asumsi di atas mitos tentang perubahan. Mitos-mitos ini merintangi dan menghalangi kita dalam menyusun perspektif baru tentang perubahan sosial.
ARTI PERUBAHAN
Kebanyakan definisi membicarakan perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore mendefiniskan perubahan sebagai perubahan penting dari struktur sosial. Struktur sosial disini diartikan pola-pola prilaku dan interaksi sosial. Moore memasukan kedalam definisi perubahan sosial berbagai ekspresi mengenai struktur norma, nilai, dan fenomena kultural, jelaslah definisi demikian serba mencakup.
Definisi lain tentang perubahan sosial menyatakan sebagai variasi atau modifikasi dalam setiap aspek proses sosial, pola sosial, dan bentuk-bentuk sosial, dan setiap modifikasi pola antar hubungan yang mapan dan standar prilaku.
Dari definisi yang dikemukakan para ahli dapatlah ditarik kesimpulan bahwa perubahan sosial dipandang sebagai konsep yang serba mencakup, yang menunjuk pada perubahan fenomena sosial diberbagai tingkat kehidupan manusia, mulai dari tingkat individual hingga tingkat dunia.
Perubahan sikap sama pentingnya dan sama logisnya dengan peru-bahan institusional, yang perlu diperhatikan adalah perubahan penting pada tingkat tertentu tapi tidak harus penting pada tingkat yang lain.
Perubahan sikap mungkin mencerminkan perubahan hubungan antar individu, antar organisasi atau antar instansi, tetapi mungkin pula tidak.
MITOS TENTANG PERUBAHAN
1.Mitos Penyimpangan
Sejumlah besar pemikiran sosiologis membayangkan perubahan sosial dalam arti sebagai perkosaan terhadap keadaan normal. Artinya keadaan normal peristiwa dalam masyarakat adalah terus menerus, institusi atau nilai-nilai atau pola-pola kebudayaan dibayangkan stabil sepanjang waktu. Sebagai contoh Auguste Comte meskipun mengakui peranan manusia dalam kema-juan sosial, ia menurunkan peranan tersebut kepada salah satu alat perom-bak intelektual. Utopia yang menurut Comte adalah salah satu bentuk masya-rakat ilmiah, akan muncul jika orang berpikir ilmiah. Peranan sosiolog adalah menggiring masyarakat untuk berpikir ilmiah.
Perspektif yang dominan dalam dekade belakangan ini adalah perpektif Stuktural Fungsional yang memusatkan perhatian dan dukungannya pada tatanan sosial yang ditandai stabilitas dan integrasi, pemusatan perhatian pada stabilitas ini (akibatnya mengabaikan perubahan) dengan asumsi bahwa analisis statis dapat dilakukan tanpa mempersoalkan perubahan, dan untuk memahami perubahan sosial, terlebih dahulu diperlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang masyarakat dalam keadaan statis. Perspektif ini memusatkan perhatian pada struktur ketimbang proses, sekalipun meng-analisis proses sosial analisisnya dalam batas-batas struktural yang sempit.
Sifat terus menerus dan teratur telah dipandang sebagai keadaan normal dari peristiwa; dan perubahan telah dipandang sebagai sejenis penyimpangan sosial.
Dengan demikian, akan lebih realitis dan bermanfaat melihat perubahan sebagai melekat di dalam sifat sesuatu termasuk melekat didalam kehidupan sosial, Apakah kita berbicara dalam alam fisik, sejarah manusia, atau intelek manusia, akan kita temukan tak ada yang tetap seperti apa, dimana, dan keadaan semula, melainkan segala sesuatu bergerak, berubah, terjadi dan berubah keadaannya.
Realitas tidak statis seperti yang diamati filsuf Yunani Heraclitus semua mahluk senantiasa mengalir, terus-menerus berubah, terus-menerus tercipta dan lenyap.
Adanya perubahan dimana-mana, barangkali akan mudah diterima oleh masyarakat modern, maupun masyarakat tradisional atau masyarakat kuno. Mengenai masyarakat kuno dapat diambil masyarakat Cina sebagai contoh. Dalam pandangan Hegelian masyarakat Cina telah melampaui tingkat kemandegan struktur sosial, tak dapat lagi dipertahankan. Jelas bahwa sejarah Cina mengalami pergolakan, perubahan tiba-tiba dan perubahan bertahap. Misalnya di zaman yang disebut zaman revolusi, Cina sangat berubah bersama dengan masyarakat besar lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan adalah wajar atau normal dan perubahan terjadi dimana-mana. Karena itu permasalahan perubahan sosial lebih merupakan masalah tingkat perubahan itu sendiri dibanding masalah ada atau tidaknya perubahan. Yang perlu diteliti adalah pertanyaan-pertanyaan seperti mengapa masyarakat tertentu dan pada waktu tertentu menunjukan perubahan yang luar biasa cepatnya atau luar biasa lambatnya; faktor apa yang mempengaruhinya dan bagaimana pengaruhnya. Apakah ada tingkat perubahan optimal umat manusia.
2. Mitos tentang trauma
Pemikiran yang menyatakan perubahan adalah abnormal sering dihubungkan dengan pemikiran yang menyatakan bahwa perubahan adalah traumatis. Perubahan dipandang sebagai siksaan, krisis, dan agen asing yang tak terkendali.
Spicer memberikan pandangan mengapa orang trauma dalam menghadapi perubahan penyebabnya adalah :
a. Perubahan itu dibayangkan dapat mengancam keamanan dasar.
b. Perubahan itu tidak dipahami masyarakat.
c. Perubahan itu terlalu dipaksakan.
Perubahan bukanlah rintangan yang tak terelakan, kadang-kadang diwaktu lain orang membuat perubahan, perubahan berkaitan dengan ketegangan yang dialami oleh individu atau masyarakat. Perubahan yang cepat dapat menimbulkan ketegangan yang luar biasa, Kenneth Kenison seorang ahli psikologi berpendapat inovasi yang tidak henti-hentinya menandai kehidupan orang Amerika merupakan bagian dari sumber ketegangan terdalam didalam kehidupan bangsa Amerika. Alvin Toffler telah menciptakan ungkapan goncangan masa depan (future shock) Riset yang dilakukan Vinohur dan Selzer menemukan bahwa terdapat korelasi antara tingkat perubahan yang dibayangkan dengan tingkat kegelisahan yang dialami, semakin besar tingkat perubahan yang dibayangkan semakin tinggi tingkat kegelisahan yang dialami oleh individu atau masyarakat itu sendiri.
Studi lain disimpulkan oleh Strabuch, bahwa anggota organisasi akan menjadi tidak bahagia jika berada dalam lingkungan yang terlalu stabil maupun dalam lingkungan yang terlalu berubah-ubah.
3. Mitos perubahan satu arah dan Pandangan Utopia
Auguste Comte dalam teori evolusi sosialnya menyatakan bahwa semua masyarakat menuju pada tujuan yang seragam dan menempuh jalan yang seragam pula untuk mencapai tujuan tersebut. Teori ini melukiskan urutan perkembangan masyarakat pada urutan yang tak terelakan, yang men-jurus ke arah tujuan yang telah ditakdirkan sebelumnya.
Teori ini beranggapan masyarakat yang menerima teknologi Barat, tak terelakkan akan meniru pula masyarakat Barat yang mengirim teknologi itu.
Dalam pandangan Utopia berasumsi bahwa masyarakat industri modern mencerminkan wujud tertingginya dalam prestasi manusia. Karena itu, penyelesaian masalah dunia adalah terletak pada usaha membantu negara-negara berkembang memodernisasikan dirinya secepat dan sebaik mungkin sehingga serupa dengan Barat, dengan demikian negara-negara berkembang akan segera menikmati perdamaian dan kesejahteraan.
Pandangan ini banyak ditentang oleh sejumlah bukti penting, diantara-nya : Antitesis antara tradisional dengan modern adalah keliru.
Dalam studinya di Cantel, Guetemala, Nash menemukan sejumlah besar kehidupan tradisional berlanjut bahkan tumbuh subur pada tingkat lebih tinggi di dalam proses industrialisasi.
Peranan struktur kekeluargaan terhadap urbanisasi dan modernisasi memberikan contoh yang baik tentang bagaimana tradisi Jepang telah mem-bantu perubahan. Urbanisasi di Jepang berlangsung menurut cara yang lebih teratur dibanding dengan yang terjadi di Eropa maupun Amerika, dan sedikit banyak ditentukan atau dikendalikan oleh organisasi keluarga. Secara khas seorang anak laki-laki akan tetap tinggal di desa dan mewarisi kekayaan keluarganya, sementara anak yang lain pergi ke kota dan mencari kerja.
Karena itu, tak ada konflik yang melekat antara aspek tradional dan aspek modern, jadi tak ada alasan untuk menyatakan bahwa semakin modern suatu bangsa semakin perlu melepaskan tradisinya.
Beberapa faktor yang sering dihubungkan dengan pengalaman di Barat, mungkin berkorelasi negatif dengan apa yang terjadi di negara-negara berkembang. Pada tingkat perkembangan tertentu faktor-faktor seperti kemampuan baca tulis, pertumbuhan media massa, pendidikan formal, dan urbanisasi mungkin berkorelasi negatif dengan pertumbuhan terus-menerus. Pemerintah negara berkembang mengalami situasi yang rumit berhadapan dengan keinginan melaksanakan pembangunan pendidikan berskala luas, yang secara politis penting tetapi disisi lain secara ekonomi tak mungkin dilaksanakan karena akan mengganggu akumulasi kapital yang diperlukan guna membangun ekonomi.
PENUTUP
Sosiologi sebagai ilmu tentang tatanan sosial dan perubahan sosial lahir di tengah pergolakan abad 19. Auguste Comte sebagai Bapak Sosiologi, menjadi bapak yang tidak hanya menjelaskan basis aktif struktur masyarakat tetapi juga rangkaian perkembangan manusia.
Perspektif baru tentang perubahan sosial berasumsi bahwa perubahan adalah normal, wajar; bahwa pada dasarnya perubahan tidak mengandung trauma, bahwa perubahan yang beraneka ragam terbuka bagi setiap masyarakat.
________________________________________
Possibly related posts: (automatically generated)
• Kisi-kisi Ulangan Mid Semester SOSIOLOGI (Perubahan Sosial)
• Perubahan Sosial, Modernisasi, dan Pembangunan
• Transformasi Sosial Masyarakat Depok (belum selesai
Leave a Comment








POSYANDU

Latar belakang

Kesehatan merupakan hak asasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No 23 1992) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal ini perlu dilakukan, karena kesehatan bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta.
Sumberdaya manusia yang sehat dan berkualitas, merupakan modal utama atau investasi dalam pembangunan kesehatan. Kesehatan bersama-sama dengan pendidikan dan ekonomi merupakan tiga pilar yang sangat mempengaruhi kualitas hidup sumberdaya manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Tahun 2002 menduduki peringkat 111 dari 175 negara didunia (UNDP Report, 2004), dan merupakan yang terendah diantara negara-negara kawasan Asia Tenggara.
Sejalan dengan perkembangan paradigma pembangunan, telah di-tetapkan arah kebijakan pembangunan kesehatan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004 – 2009 Bidang kesehatan, yang lebih mengutamakan yang lebih upaya preventif dan promotif dan pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan. Salah bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah menumbuh kembangkan Posyandu.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyrarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan meng-optimalkan potensi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara merata, apabila system pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti Posyandu dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan dapat menjangkau semua sasaran yang membutuhkan layanan tumbuh kembang anak, ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas.
Sejak dicanangkan Posyandu pada tahun 1986, berbagai hasil telah telah banyak dicapai. Angka kematian ibu dan kematian bayi berhasil di-turunkan dan umur harapan hidup rata-rata bangsa Indonesia telah mening-kat secara bermakna. jika pada tahun 1995 Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masing - masing adalah 373/100.000 kelahiran hidup (SKRT 1995) serta 60/1000 kelahiran hidup (susenas 1995), maka pada tahun 2003 AKI turun menjadi 307/100.000 kelahiran hidup (SDKI, 2003), sedangkan AKB turun menjadi 37/1000 kelahiran hidup (SDKI, 2003). Sementara itu, umur umur harapan hidup rata-rata meningkat dari 63,20 tahun pada tahun 1995 menjadi 66,2 tahun pada tahun 2003 (SDKI, 2003)
Secara kuantitas, pengembangan jumlah Posyandu sangat meng-gembirakan, karena di setiap desa ditemukan sekitar 3-4 Posyandu. Pada saat Posyandu dicanangkan tahun 1986, jumlah Posyandu tercatat sebanyak 25.000 Posyandu, sedangkan pada tahun 2004, meningkat menjadi 238.699 Posyandu. Namun bila ditinjau dari aspek kualitas, masih ditemukan banyak masalah, antara lain kelengkapan sarana dan keterampilan kader yang belum memadai.
Hasil analisis Profil Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) menunjukkan pergeseran tingkat perkembangan Posyandu. Jika pada tahun 2001, tercatat 44,2% Posyandu strata pratama, 34,7% Posyandu strata madya, serta 18,0% Posyandu tergolong strata purnama. Maka pada tahun 2004 tercatat 33,61% Posyandu tergolong strata madya, serta 23,62% Posyandu tergolong strata purnama. Sementara jumlah Posyandu yang tergolong mandiri turun dari 3,1% pada tahun 2001 menjadi 2,91% pada tahun 2004.
Masalah Posyandu, dapat pula dilihat dari hasil survey yang dilakukan oleh Universitas Andalas (Sumatera Barat), Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan), dan Sekolah Tinggi Ilmu Gizi (Jawa Timur) pada tahun 1999, yang mencatat beberapa hal sebagai berikut :
1. Hanya sekitar 40% dari jumlah Posyandu yang ada, dapat menjalankan fungsi dengan baik.
2. Lebih dari separuh Posyandu, tidak memiliki peralatan yang memadai.
3. Sebagian besar Posyandu tidak memiliki tempat pelayanan yang layak, karena menyelenggarakan kegiatan di gudang, garasi, atau rumah penduduk. Disamping itu pembinaan terhadap Posyandu masih belum merata.
4. Sebagian besar Posyandu, belum memiliki jumlah kader yang cukup bila di-bandingkan dengan jumlah sasaran dan hanya 30% kader yang telah dilatih.
5. Sebagian besar kader belum mampu mandiri, karena sangat tergantung dengan petugas puskesmas sebagai pembina, dan sementara itu, peng-hargaan terhadap kader masih rendah.
6. Cakupan Posyandu masih rendah, untuk balita yang sebagian besar adalah anak usia dibawah 2 tahun, cakupannya masih dibawah 50%, sedangkan untuk ibu hamil cakupannya hanya sekitar 20%.
7. Hampir 100% ibu menyatakan pernah mendengar Posyandu, namun yang hadir pada saat kegiatan Posyandu kurang dari separuhnya.

Terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan sejak tahun 1997, ber-pengaruh terhadap kinerja Posyandu yang turun secara bermakna. Dampaknya terlihat pada menurunnya status gizi dan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat kelompok rentan, yakni bayi, anak balita dan ibu hamil serta ibu menyusui.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah telah mengambil langkah bijak, dengan mengeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:411.3/1116/SJ tanggal 13 Juni 2001 tentang Revitalisasi Posyandu, yaitu suatu upaya untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu. Secara garis besar tujuan revitalisasi Posyandu adalah 1) terselenggaranya kegiatan Posyandu secara rutin dan berkesinambungan; 2) tercapainya pemberdayaan tokoh masyarakat dan kader melalui advokasi, orientasi, pelatihan, atau penyelenggaraan dan 3) tercapainya pemantapan kelembagaan Posyandu. Secara menyeluruh kegiatan revitalisasi Posyandu tertuang dalam surat edaran Mendagri tersebut diatas.
Sasaran revitalisasi Posyandu adalah semua Posyandu di seluruh Indonesia. Namun mengingat sumber daya yang terbatas, maka sasaran revitalisasi Posyandu diutamakan pada Posyandu yang sudah tidak aktif atau yang berstrata rendah (Posyandu Pratama dan Posyandu Madya) dan Posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar penduduk tergolong miskin.
Meskipun prioritas Posyandu yang akan di revitalisasi telah ditetapkan seperti tersebut diatas, upaya pembinaan terhadap Posyandu lainnya yang sudah mapan terus dilanjutkan. Tujuannya adalah agar Posyandu yang sudah mapan tersebut dapat tetap dipertahankan.
Untuk menjamin keberhasilan pelaksnaan program revitalisasi Posyandu, petugas puskesmas dan stakeholder lainnya berkewajiban untuk meningkatkan pemahamannya tentang Posyandu. Untuk itu diperlukan buku pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya Posyandu. Diterbitkan buku pedoman umum pengelolaan Posyandu ini adalah untuk memenuhi maksud tersebut.
Sejarah Lahirnya Posyandu

Untuk Mempercepat terwujudnya mastyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan pembukaan kesehatan masyarakat desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan rujuan agar masya-rakat dapat menolong dirinya sendiri, melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan yang dilakukan bersama petugas kesehatan secara lintas program dan lintas sektor terkait. Diperkenalkannya PKMD pada tahun 1975 mendahului kesepakatan Internasional tentang konsep yang sama, yang dikenal dengan nama Primary Health Care (PHC), sepertiyang tercantum dalam deklarasi alma atta pada tahun 1978.
Pada tahap awal, kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi, dilaksanakan melalui pos penanggulangan diare, dilaksanakan melalui pos penangulangan diare, untuk pengobatan, masyarakat di pedesaan melalui pos kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana, melalui pos imunisasi dan pos KB desa.
Perkembangan berbagai upya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk msayarakat yang seperti ini, di samping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelaya-nan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi, serta memer-lukan lebih banyak sumber daya.
Untuk mengatasinya, pada 1984 dikeluarkanlah instruksi bersama antara Mentri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan yang dilakukan, di arahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan konsep GOBI – 3F (Growth Monitoring, Oral Rehidration, Breast Feeding, Imunization, Famale Education, Family Planning, dan Food Suplementation), untuk indonesia diterjemahkan kedalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggula-ngan diare.
Pencanangan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara massal untuk pertama kali oleh kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 1990 tentang pening-katan pembinaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu kelompok kerja operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah (pemda).

Landasan Hukum

1. Undang-undang Dasar tahun 1945, Pasal 28 H ayat 1 dan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otomon.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaan Pemerintah Daerah.
5. Surat Edaran Mendagri Momor 411.3/1116/SJ Tahun 2001 tetang Revitalisasi Posyandu.
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tengan Perlindungan Anak.
7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457 tahun 2003 tentang standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota
8. Undang-undang Nomor 32 tahun 24 tentang Pemerintahan Daerah.
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 24 tentang Pertimbangan keuangan antara pusat Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
11. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.
12. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 131 tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
13. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
14. PP No. 7 Tahun 2005 tentang RPJMN.

KONSEP DASAR POSYANDU

Pengertian
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk memper-cepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masya-rakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyara-kat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Pelayanan kesehatan dasar adalah pelayanan kesehatan yang memper-cepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sekurang-kurangnya mencakup 5 (lima) kegiatan yakni KIA, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.

Tujuan

Tujuan Umum

Menunjuang percepatan penurunan Angka kematian Ibu (KIA) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.

Tujuan Khusus
a. Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkitan dengan penurunan AKI dan AKB

Sasaran

Sasaran Posyandu adalah seluruh Masyarakat, utamanya :
1. Bayi
2. Anak Balita
3. Ibu Hamil, Ibu Melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)

Fungsi

1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam ahli informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyara-kat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Manfaat

1. Bagi Masyarakat
a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahanan masalaha kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
c. Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesekahatan dan sektur lain terkait.
2. Bagi Kader, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
a. Mendapatkan informasi terhadulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
b. Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
3. Bagi Puskesmas
a. Optimalisasi fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
b. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c. Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi Sektor lain
a. Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang tekait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
b. Meningkatkan efisiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-maisng sektor.



Lokasi

Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/nagari. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan, dimungkinkan untuk didirikan di RW, dusun, atau sebutan lainnya yang sesuai.

Kedudukan

1. Kedudukan Posyandu Terhadap Pemerintahan Desa/Kelurahan
Pemerintahan desa/Kelurahan adalah Instansi pemerintahan yang ber-tanggung jawab menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan. Kedudukan Posyandu terhadap pemerintahan desa/kelurahan adalah se-bagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh pemerintahan desa/kelurahan.
2. Kedudukan Posyandu Tehadap Pokja Posyandu
Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di desa/kelurahan, yang anggotanya terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu terhadap Pokja adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek administratif, keuangan, dan program dari Pokja.
3. Kedudukan Posyandu Terhadap Berbagai UKBM
UKBM adalah bentuk umum wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yang salah satu diantaranya adalah pelbagai lembaga kemasyarakat/LSM desa/kelurahan yang bergerak kesehatan adalah sebagai mitra
4. Kedudukan Posyandu terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan
Konsil Kesehatan Kecamatan adalah wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat di kecamatan yang berfungsi menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Kedudukan Posyandu terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan adalah sebagai satuan organisasi yang mendapatkan arahan dan dukungan sumberdaya dari konsil kesehatan kecamatan.
5. Kedudukan Posyandu Terhadap Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di kecamatan. Kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina oleh Puskesmas.

Pengorganisasian

Struktur Organisasi
Struktur organisasi Posyandu ditetapkan oleh musyawarah masyarakat pada saat pembentukan Posyandu. Struktur organisasi tersebut bersifat fleksibel, sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, permasalahan dan kemam-puan sumberdaya. Struktur organisasi minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dan kader Posyandu yang merangkap sebagai anggota.
Kemudian dari beberapa Posyandu yang ada di suatu wilayah (kelurahan/desa atau dengan sebutan lain), selayaknya dikelola oleh suatu unit/kelompok pengelola Posyandu yang keanggotaannya dipilih dari kalangan masyarakat setempat. Unit pengelola Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang ketua, yang dipilih dari para anggotanya. Bentuk organisasi unit pengelola Posyandu, tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur pengelola Posyandu, disepakati dalam unit/kelompok Pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat.
Contoh alternatif Bagan Kepengurusan Pengorganisasi Posyandu di Desa/ Kelurahan atau sebutan lainnya sebagai berikut :
Bagan Kepengurusan Posyandu
(contoh)

















Pengelolaan Posyandu

Pengelolaan Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara. Kriteria pengelola Posyandu antara lain sebagai berikut :
a. Diutamakan berasal dari para dermawan dan toko masyarakat setempat.
b. Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi dan mampu memotivasi masyarakat.
c. Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.

Kader Posyandu

Kader Posyandu dipilih oleh pengurus Posyandu dari anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyeleng-garakan kegiatan Posyandu. Kader Posyandu menyelenggarakan kegiatan Posyandu secara sukarela. Krieteria kader Posyandu antara lain sebagai berikut :
a. Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat.
b. Dapat membaca dan menulis huruf latin
c. Mempunyai jiwa pelopor, pembaharu dan penggerak masyarakat.
d. Bersedia bekerja secara sukarela, memiliki kemampuan dan waktu yang luang.

Dalam keadaan tertentu, terutama di daerah perkotaan, karena kesibukan yang dimiliki, tidak mudah mencari anggota masyarakat yang bersedia aktif secara sukarela sebagai kader Posyandu. Untuk mengatasinya kedudukan dan peranan kader Posyandu dapat digantikan oleh tenaga profesional terlatih yang bekerja secara purna / paruh waktu sebagai kader Posyandu dengan mendapat imbalan khusus dari dana yang dikumpulkan oleh dan dari masyarkat. Kriteria tenaga profesional antara lain sebagai berikut :
a. diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat
b. Berpendidikan sekurang-kurangnya SMP
c. Bersedia dan mau bekerja separuh purna/paruh waktu untuk mengelola Posyandu.

Pembentukan

Posyandu dibentuk oleh masyarakat desa/kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare kepada masyarakat setempat.
Satu Posyandu melayani sekitar 80-100 Balita. Dalam keadaan tertentu, seperti lokasi geografis, perumahan penduduk yang terlalu berjauhan, dan atau jumlah balita lebih dari 100 orang, dapat dibentuk Posyandu baru.
Langkah-langkah pembentukan Posyandu dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, salah satunya adalah melalui pendekatan PKMD, dengan tahapan sebagai berikut :


1. Pendekatan Internal (Penyiapan Petugas)
Tujuan pendekatan internal adalah mempersiapkan para petugas/aparat, sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta membina Posyandu. Pimpinan Puskesmas misalnya, harus dapat meningkatkan motivasi dan keterampilan para petugas puskesmas sehingga bersedia dan mampu bekerja bersama untuk kepentingan masyarkat. Untuk ini, perlu dilakukan berbagai pertemuan dan pelatihan dengan melibatkan seluruh petugas Puskesmas.
2. Pendekatan Ekstenal (penyiapan stakeholders/pemangku kepentingan)
Tujuan pendekatan eksternal adalah mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, sehingga bersedia mendukung penye-lenggaraan Posyandu. Untuk ini perlu dilakukan berbagai pendekatan dengan tokoh masyarakat yang bertempat tinggal di daerah setempat. Jika di daerah tersebut telah terbentuk Konsil Kesehatan Kecamatan, Pendekatan eksternal ini juga dilakukan bersama dan atau mengikut-sertakan Konsil Kesehatan kecamatan. Dukungan yang diharapkan dapat berupa moril, finansial dan material, seperti kesepakatan dan persetujuan masyarakat, bantuan dana, setempat penyelenggaraan serta peralatan Posyandu.
3. Survey mawas Diri (SMD)
Tujuan SMD adalah menimbulkan rasa memiliki masyarakat (sense of belonging) melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki. SMD dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan bimbingan petugas puskesmas aparat pemerintahan desa/kelurahan, dan Konsil Kesehatan Kecamatan (jika sudah terbentuk). Untuk itu sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pelatihan anggota masyrakat yang dinilai mampu melakukan SMD seperti guru, anggota Pramuka, kelompok dasa wisma, PKK, anggota karang taruna, murid sekolah atau kalangan berpendidikan lainnya yang ada didesa/kelurahan.
Pelatihan yang diselenggarakan mencakup penetapan responden, metode wawancara sederhana, penyusunan dan pengisian daftar pertanyaan serta pengolahan hasil pengumpulan data. Pengumpulan data dengan cara wawancara dilakukan terhadap sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) kepala keluarga yang terpilih secara acak dan bertempat tinggal di lokasi yang akan dibentuk Posyandu. Hasil dari SMD data tentang masalah kesehatan serta potensi masyarakat yang ada didesa/ kelurahan.
4. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Inisiatif penyelenggaraan MMD adalah para tokoh masyarakat yang men-dukung pembentukan Posyandu atau Konsil Kesehatan Kecamatan (jika telah terbentuk). Peserta MMD adalah anggota masyarakat setempat. Materi pembahasan adalah hasil MMD serta data kesehatan lainnya yang mendukung. Hasil yang diharapkan dari MMD adalah ditetapkannya daftar urutan masalah dan upaya kesehatan yang akan dilakukan, disesuaikan dengan konsep Posyandu yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penang-gulangan diare. Jika masyarakat menetapkan masalah dan upaya kesehatan lain di luar konsep Posyandu, masalah dan upaya kesehatan tersebut tetap dimasukkan dalam daftar urutan.
5. Pembentukan dan Pemantauan Kegiatan Posyandu
Pembentukan dan pemantauan kegiatan Posyandu dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
a. Pemilihan Pengurus dan Kader Posyandu
Pemilihan pengurus dan kader Posyandu dilakukan melalui pertemuan khusus dengan mengundang para tokoh dan anggota masyarakat terpilih. Undangan dipersiapkan oleh puskesmas dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah. Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku.
b. Orientasi Pengurus dan Pelatihan Kader Posyandu
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengurus dan kader terpilih perlu diberikan orientasi dan pelatihan. Orientasi ditujukan kepada pengurus Posyandu dan pelatihan ditujukan kepada kader dan Posyandu yang keduanya dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi dan pelatihan yang berlaku. Pada waktu menye-lenggarakan orientasi pengurus, sekaligus disusun rencana kerja (plan of action) Posyandu yang akan dibentuk, lengkap dengan waktu dan tempat penyelenggaraan, para pelaksana dan pembagian tugas serta sarana dan prasarana yang diperlukan.
c. Pembentukan dan Peresmian Posyandu
Pengurus dan kader yang telah mengikuti orientasi pelatihan, selan-jutnya mengorganisasikan diri kedalam wadah Posyandu. Kegiatan utama Posyandu ada 5 (lima) yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare. Jika kegiatan tersebut ditambah sesuai dengan kesepakatan masyarakat, misalnya: kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular dan Pembinaan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu tersebut disebut dengan nama “Posyandu Plus/Posyandu Purnama”. Peresmian Posyandu dilaksanakan dalam suatu acara khusus yang dihadiri oleh pimpinan daerah, tokoh serta anggota masyarakat setempat.
d. Penyelenggaraan dan Pemantauan Kegiatan Posyandu
Setelah Posyandu resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Posyandu secara rutin, berpedoman pada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Posyandu dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Posyandu selanjutnya secara lintas sektoral.

KEGIATAN POSYANDU

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan. Secara rinci kegiatan Posyandu adalah sebagai berikut:

Kegiatan Utama
1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
a. Ibu Hamil
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu hamil mencakup:
1. Penimbangan berat badan dan pemberian tablet besi yang dilakukan oleh kader kesehatan. Jika ada petugas puskesmas di tambah dengan pengukuran tekanan darah dan pemberian imunisasi Tetanus Toksoied. Bila tersedia ruang pemeriksaan, ditambah dengan pemeriksaan tinggi fundus / usia kehamilan. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
2. Untuk lebih meningkatkan kesehatan ibu hamil, perlu diseleng-garakan Kelompok ibu Hamil pada setiap hari buka Posyandu atau pada hari lain sesuai dengan kesepakatan. Kegiatan Kelompok Ibu Hamil antara lain sebagai berikut:
a) Penyuluhan: tanda bahaya pada ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui, KB dan gizi.
b) Perawatan payudara dan pemberian ASI
c) Peragaan pola makan ibu hamil
d) Peragaan perawatn bayi baru lahir
e) Senam ibu hamil

b. Ibu Nifas dan Menyusui
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu nifas dan menyusui mencakup:
1) penyuluhan kesehatan, KB, ASI, dan gizi, ibu nifas, perawatan ke-bersihan jalan lahir (vagina)
2) Pemberian vitamin A dan tablet besi
3) Perawatan payudara
4) Senam ibu nifas
5) Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dan tersedia ruangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan payu-dara, pemeriksaan tinggi fundus dan pemeriksaan lochia. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.

c. Bayi dan Anak balita
Pelayanan Posyandu untuk balita harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu kreativitas tumbuh kembang anak. Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu menunggu giliran pelayanan, anak balita sebaiknya tidak digendong melainkan dilepas bermain sesama balita dengan pengawasan orang tua dibawah bimbingan kader.
Untuk itu perlu disediakan sarana permainan sesuai denga umur balita. Adapun jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup:
1) Penimbangan berat badan
2) Penentuan status pertumbuhan
3) Penyuluhan
4) Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh kembang. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.

2. Keluarga Berencana (KB)
Pelayanan KB di Posyandu yang dapat diselenggarakan oleh kader adalah pemberian kondom dan pemberian pil ulangan. Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan suntikan KB, konseling KB. Apabila tersedia ruangan dan peralatan yang menujnjang dilakukan pemasangan IUD.

3. Imunisasi
Pelayanan imunisasi di Posyandu hanya dilaksanakan apabila ada petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan program, baik terha-dap bayi dan balita maupun terhadap ibu hamil.

4. Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh kader. Sasaranya adalah bayi, balita, ibu hamil, dan WUS. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, deteksi dini, gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, pemberian PMT, pemberian vitamin A dan pemberian sirup Fe. Khusus untuk ibu hamil dan ibu nifas ditambah dengan pemberian tablet besi serta kapsul yodium untuk yang bertempat tinggal didaerah gondok endemik. Apabila setelah 2 kali penimbangan tidak ada kenaikan berat badan, segera di rujuk ke puskesmas.


5. Pencegahan dan Penaggulangan Diare
Pencegahan diare di Posyandu dilakukan antara lain dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penanggulangan diare di Posyandu di-lakukan antara lain penyuluhan, pemberian larutan gula garam yang dapat dibuat sendiri oleh masyarakat atau pemberian oralit yang disediakan.

Kegiatan Pengembangan/Tambahan

Dalam keadaan tertentu masyarakat dapat menambah kegiatan Posyandu dengan kegiatan baru, disamping 5 kegiatan utamayang telah ditetapkan. Kegiatan baru tersebut misalnya; perbaikan kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular dan berbagai program pemba-ngunan masyarakat desa lainnya. Posyandu yang seperti ini disebut dengan nama Posyandu Plus.
Penambahan kegiatan baru sebaiknya dilakukan apabila 5 kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik dalam arti cakupannya di atas 50%, serta tersedia sumber daya yang mendukung. Penetapan kegiatan baru harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat yang tercermin dari hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan disepakati bersama melalui forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
Pada saat ini dikenal beberapa kegiatan tambahan Posyandu yang telah dise-lenggarakan antara lain:
1. Bina Keluarga Balita (BKB)
2. Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anakk (KP-KIA)
3. Penemuan dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), misalnya: ISPA, DBD, Gizi buruk, polio, campak, difteri, pertusis, tetanus neonatorum
4. Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD)
5. Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
6. Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP)
7. Program diverivikasi tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan, melalui taman Obat Keluarga (TOGA)
8. Desa Siaga
9. Pos Malaria Desa (posmaldes)
10. Kegiatan ekonomi produktif, seperti: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), usaha simpan pinjam.
11. Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin), Tabungan Masyarakat (Tabumas).


PENYELENGGARAAN POSYANDU

Waktu Penyelenggaraan

Penyelenggaraan Posyandu pada hakekatnya dilaksanakan dalam 1 (satu) bulan kegiatan, baik pada hari buka Posyandu maupun di luar hari buka Posyandu. Hari Buka Posyandu sekurang-kurangnya satu hari dalam sebulan. Hari dan waktu yang dipilih, sesuai dengan hasil kesepakatan. Apabila diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu kali dalam sebulan.

Tempat Penyelenggaraan

Tempat Penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada pada lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Tempat penyelenggaraan tersebut dapat di salah satu rumah warga, halaman rumah, balai desa/kelurahan, balai RW/RT/dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat yang dapat disebut dengan nama “Wisma Posyandu” atau sebutan lainnya.





Penyelenggaraan Kegiatan

Kegiatan rutin Posyandu diselenggarakan dan dimotori oleh Kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari Puskesmas dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap Posyandu adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah ke-giatan utama yang dilaksanakan oleh Posyandu, yakni yang memacu pada sistem 5 meja disini bukan menunjuk pada arti harfiah meja, melainkan menunjuk pada jumlah dan jenis pelayanan yang masing-masing pelayanan dilaksanakan secara terpisah. Guna meminimalisir salah penafsiran tentang sistem 5 (lima) maja, maka istilah 5 (lima) meja diganti menjadi langkah pelayanan.
Pelayanan yang dilaksanakan pada setiap langkah dan para penanggung jawab pelaksanaannya, secara sedehana dapat di uraikan sebagai berikut:


Tugas dan Tanggung Jawab Para Pelaksana

Terselenggaranya pelayanan Posyandu melibatkan banyak pihak. Adapun tugas dan tanggung jawab masing – masing pihak dalam menyelenggarakan Posyandu adalah sebagai berikut :

Kader

Pada hari buka Posyandu, antara lain:
a. Menyiapkan tempat pelaksanaan, peralatan, sarana dan prasarana Posyandu termasuk penyiapan makanan tambahan (PMT).
b. Melaksanakan pendaftaran pengunjung Posyandu.
c. Melaksanakan penimbangan balita dan ibu hamil yang berkunjung ke Posyandu.
d. Mencatat hasil penimbangan di KMS atau buku KIA dan mengisi buku register Posyandu.
e. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan gizi sesuai dengan sesuai dengan hasil penimbangan serta memberikan PMT.
f. Memberikan pelayanan kesehatan dan KB sesuai kewenangan, misalnya memberikan vitamin A, pemberian tablet zat besi (Fe), oralit, pil KB, kondom. Apabila pada hari buka tenaga kesehatan Puskesmas datang berkunjung (sebulan sekali), pelayanan kesehatan dan KB ini diseleng-garakan bersama petugas Puskesmas.
g. Setelah pelayanan Posyandu selesai, kader bersama petugas melengkapi pencatatan dan membahas hasil kegiatan serta tindak lanjut.

Di Luar Hari Buka Posyandu, antara lain:
a. mengadakan pemuktahiran, data sasaran Posayandu: bayi, anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui.
b. Membuat grafik SKDN, yaitu : jumlah semua balita yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu (S), jumlah balita yang mempunyai kartu menuju sehat atau buku KIA (K), jumlah balita yang datang pada hari buka Posyandu (D) dan jumlah balita yang timbangan berat badan naik (N).
c. Melakukan tindak lanjut terhadap
1) sasaran yang tidak datang
2) sasaran yang memerlukan penyuluhan lanjutan
d. memberitahukan kepada kelompok sasaran agar berkunjung ke Posyandu saat hari buka
e. melakukan kunjungan tatap muka ke tokoh masyarakat, dan menghadiri pertemuan rutin kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan.



Petugas Puskesmas

Kehadiran tenaga kerja puskesmas yang diwajibkan di Posyandu hanya satu kali dalam sebulan. Dengan perkataan lain kehadiran tenaga kesehatan puskesmas tidak pada setiap hari buka Posyandu antara lain sebagai berikut:
a. membimbing kader dalam penyelenggaraan Posyandu.
b. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan keluarga berencana di meja 5 (lima). Sesuai dengan kehadiran wajib petugas puskesmas, pelayanan kesehatan dan KB oleh petugas puskesmas hanya diselenggarakan satu kali sebulan. Dengan per-kataan lain jika hari buka Posyandu lebih dari satu kali dalam sebulan, pelayanan tersebut diselenggarakan hanya oleh kader Posyandu sesuai dengan kewe-nangannya.
c. Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, KB dan gizi kepada pengunjung Posyandu dan masyarakat luas.
d. Menganalisa hasil kegiatan Posyandu, melaporkan hasilnya kepada puskesmas serta menyusun rencana kerja dan melaksanakan upaya perbaikan sesuai dengan kebutuhan Posyandu.

Stakeholder (Pemangku Kepentingan)

a. Camat, selaku penangguang jawab Pokjanal Posyandu kecamatan:
1) mengkoordinasi hasil kegiatan dan tindak lanjut dan kegitan Posyandu.
2) Membeikan dukungan dalam upaya meningkatkan kinerja Posyandu.
3) Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur.
b. Lurah/Kepala Desa atau sebutan lain, selaku penaggung jawab Pokja Posyandu kelurahan/desa.
1) memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penyelenggaraan Posyandu.
2) Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk dapat hadir pada hari buka Posyandu
3) Mengkoordinasikan peran kader Posyandu, pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Posyandu.
4) Menindak lanjuti hasil kegiatan Posyandu bersama LKMD/LPM/LKD atau sebutan lainnya.
5) Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur
c. Instansi/Lembaga Terkait:
1) Dinas/Badan/Kantor pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) berperan dalam fungsi koordinasi penyelenggaraan pembinaan, peng-gerakan peran serta masyarakat, pengembangan jaringan kemitraan, pengembangan metode pendampingan masyarakat, teknis advokasi, fasilitasi, pemantauan dan sebagainya.
2) Dinas Kesehatan, berperan dalam membantu pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan (pengadaan alat timbangan, distribusi KMS, obat-obatan dan vitamin) serta dukungan bimbingan tenaga teknis kesehatan.
3) BKKBN/PPKLB, berperan dalam penyuluhan, penggerakan peran serta masyarakat dan sebagainya.
4) BAPPEDA, berperan dalam koordinasi perencanaan umum dan evaluasi.
5) Kanwil Departemen/Kandep Agama, Dinas Pertanian, Dinas Per-industrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, dan Sebagainya, berperan dalam mendukung teknis operasional Posyandu sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, misalnya:
a) Kanwil Departemen/Kandep Agama, berperan dalam penyuluhan melalui jalur agama, persiapan imunisasi bagi calon pengantin, penyuluhan di pondok-pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, mobilisasi dan keagamaan, dsb.
b) Dinas Pertanian, berperan dalam hal pendayagunaan tenaga penyuluhan lapangan (PPL), koordinasi program P4K; dsb.
c) Dinas Perindustrian dan perdagangan, berperan dalam hal penyuluhan gizi, khususnya pengunaan garam beryodium, dsb.
d) Dinas Pendidikan, berperan dalam penggerakan peran serta masyarakat sekolah, misalkan melalui jalur progran Upaya Kesehatan Sekolah (UKS), dokter kecil, Saka Bhakti Husada, dsb.
e) Dinas Sosial, misalnya dalam hal penyuluhan dan pendayagunaan karang terun, penyaluran berbagai bantuan sosial, dsb.
6) Lembaga profesi, misalkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), berperan dalam pelayanan teknis medis bila mana diperlukan, penyuluhan-penyuluhan, dsb.
Selain dinas/institusi/lembaga tersebut diatas, kemungkinan masih terdapat beberapa unsur dinas/instansi/lembaga yang dapat melakukan peran dan fungsinya dalam Posyandu. Tetapi sebaliknya, bagi daerah-daerah tertentu mungkin tidak dapat terdapat unsur dinas / instansi / lembaga sebagaiman tersebut diatas, karena struktur organisasi pada jajaran pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten/kota saat ini cukup bervariasi. Dalam hal unsur dinas / instansi / lembaga sebagaimana tersebut diatas tidak terdapat di daerah, maka hendaknya yang perlu dipertimbangkan adalah pada dinas/instansi/lembaga mana fungsi-fungsi yang diperlukan itu berada, maka terhadap dinas / instansi / lembaga itulah yang tetap diikut sertakan dalam fungsi organisasi pokjanal Posyandu setempat.

d. Pokja Posyandu
1) mengkoordinasikan hasil kegiatan dan tindak lanjut kegiatan Posyandu.
2) Melakukan bimbingan dan pembinaan kepada Posyandu.
3) Menggali sumberdaya untuk kelangsungan penyelenggaraan Posyandu.
4) Menggerakkan masyarakat untuk dapat hadir dan berperan aktif dalam kegitan Posyandu.
e. TP.PKK
1) Berperan aktif dalam penyelenggaraan Posyandu
2) Penggerakan peranserta masyarakat dalam kegiatan Posyandu
3) Penyuluhan, baik di Posyandu maupun dilusr Posyandu
f. Tokoh Masyarakat/Konsil Kesehatan Kecamatan (apabila telah terbentuk)
1) menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Posyandu.
2) Menaungi dan membina kegiatan Posyandu.
3) Menggerakan masyarakat untuk dapat hadir dan berperan aktif dalam kegiatan Posyandu.
g. Organisasi kemasyarakatan/LSM
1) Bersama petugas puskesmas berperan aktif dalam kegiatan Posyandu, antara lain: pelayanan kesehatan masyarakat penyuluhan, peng-gerakan kader sesuai dengan minat dan organisasi.
2) Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pelaksanaan kegiatan Posyandu.
h. Swasta/Dunia Usaha,
1) Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pelaksanaan kegiatan Posyandu
2) Berperan aktif sebagai sukarelawan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu.

Pembiayaan

1) Sumber Biaya
Pembiayaan Posyandu berasal dari berbagai sumber, antara lain:
a. Masyarakat:
1) Iuran pengguna/pengunjung Posyandu
2) Iuran masyarakat umum dalam bentuk dana sehat
3) Sumbangan/donatur dari perorangan atau kelompok masya-rakat.
4) Dana sosial keagamaan, misalnya Zakat, Infaq, Sodakoh (ZIS), kolekte, punia paramitha, dan sebagainya.
Apabila konsil kesehatan kecamatan telah terbentuk, upaya pengumpulan dana dari masyarakaat ini seyogyanya di koordinir oleh konsil kesehatan kecamatan.
b. Swasta/Dunia
Peran aktif swasta/dunia usaha juga diharapkan dapat menunjang pembiayaan Posyandu. Misalnya dengan menjadikan Posyandu. Misalnya dengan menjadikan Posyandu sebagai anak angkat perusahaan. Bantuan yang diberikan dapat berupa dana, sarana, prasarana, atau tenaga, yakni se-bagai sukarelawan Posyandu.
c. Hasil Usaha
Pengurus dan kader Posyandu dapat melakukan usaha yang hasilnya di sumbangkan untuk biaya pengelolaan Posyandu. Contoh kegiatan usaha yang dilakukan antara lain:
1) Kelompok Usaha Bersama (KUB)
2) Hasil karya kader Posyandu, misalnya kerajinan, Taman Obat Keluarga (TOGA)
d. Pemerintah
Bantuan dari pemerintah terutama diharapkan pada tahap awal pembentukan, yakni berupa dana stimulan atau bantuan lainnya dalam bentuk sarana dan prasarana Posyandu.

2) Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana
a) Pemanfaatan Dana
Dana yang di peroleh Posyandu, digunakan untuk membiayai kegiatan Posyandu, antara lain dalam bentuk:
1) Biaya operasinal Posyandu.
2) Biaya penyediaan PMT.
3) Pengganti biaya perjalanan kader.
4) Modal usaha KUB.
5) Bantuan biaya rujukan bagi yang membutuhkan.
b) Pengelolaan Dana
Pengelolaan dana dilakukan oleh pengurus Posyandu. Dana harus disimpan di tempat yang aman dan jika mungkin mendatangkan hasil. Untuk keperluan biaya rutin disediakan kas kecil yang di pegang oleh kader yang ditunjuk. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat dan dikelola secara bertanggung jawab.

Pencatatan dan Laporan

1. Pencatatan
Pencatatan dilakukan oleh kader segera setelah kegiatan dilaksanakan. Pencatatan dilakukan dengan menggunakan format baku sesuai dengan sistem informasi Posyandu (SIP) terlampir, yakni:
a. Format 1: Catatan Kelahiran Bayi, Kematian Bayi, Ibu hamil dan Kematian Ibu (Hamil, Melahirkan, dan Nifas).
b. Format 2 : Register Bayi dan Balita di Wilayah Kerja Posyandu.
c. Format 3 : Register Wanita Usia Subur (WUS) dan Pasangan Usia Subur (PUS) di Wilayah kerja Posyandu.
d. Format 4 : Register Ibu Hamil di Wilayah Kerja Posyandu.
e. Format 5 : Data Hasil Kegiatan Posyandu pada Hari Buka Posyandu (Hari H).
2. Pelaporan.
Pada dasarnya kader Posyandu tidak wajib melaporkan kegiatannya kepada puskesmas ataupun kepada sektor terkait Lainnya. Bila Puskesmas atau sektor terkait membutuhkan data tertulis yang terkait dengan pelbagai kegiatan Posyandu, puskesmas atau sektor terkait tersebut harus mengambilnya langsung ke Posyandu. Untuk itu setiap Puskesmas harus menunjuk petugas yang bertanggung jawab untuk pengambilan data hasil kegiatan Posyandu.

PEMBINAAN POSYANDU

Pembinaan Posyandu dilaksanakan secara terpadu melalui pokja Posyandu yang ada di desa/kelurahan. Tujuan dilakuan pembinaan adalah agar Posyandu dapat menyelenggarakan berbagai kegiatannya sehingga tujuan didirikannya Posyandu dapat dicapai. Pembinaan yang dilakukan meliputi: peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengurus kader Posyandu serta pembinaan administrasi yang mencakup penyelanggaraan dan keuangan.

Bentuk Pembinaan

Pembinaan Posyandu dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, antara lain:
1. Rapat berkordinasi berkala pokja Posyandu, yang bertujuan untuk membahas kemajuan dan kendala penyelenggaraan Posyandu.
2. kunjungan bimbingan dan fasilitasi yang bertujuan untuk melihat operasionalisasi kegiatan Posyandu, mengetahu kendala yang dihadapi dan memberikan dukungan yang moril dalam penyelenggaraan Posyandu.
3. menghadiri rapat/pertemuan yang diselenggarakan masyarakat, khusus-nya yang membahas masalah Posyandu, dengan tujuan untuk memberi-kan dukungan moril dalam penyelenggaraan Posyandu.
4. memberikan penghargaan kepada pengurus dan kader Posyandu yang berprestasi. Penghargaan yang diberikan dapat dalam bentuk pemberian tanda penghargaan, bantuan pelatihan, studi banding ke Posyandu lain atau pemberian seragam Posyandu.

Pengorganisasian Pembinaan Posyandu

1. Dasar pemikiran pengorganisasian Posyandu
Posyandu merupakan wadah peran serta masyarakat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan dasar dan gizi keluarga, dengan prinsip dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, dengan dukungan bantuan dari pemerintah.
Bantuan pemerintah, dapat berupa fasilitasi, bimbingan teknis, pemenuhan sarana/prasarana dasar, seperti: bantuan vaksin, obat-obatan, dacin, sarung timbangan, dan sebagainya. Dengan pengertian seperti ini, maka fungsi pembinaan dari pe-merintah terhadap Posyandu pada hakekatnya tetap ada. Oleh karena itu, fungsi pem-binaan dari pemerintah tersebut perlu di koordinasikan dan diorganisasikan.
Adapun kelembapan yang mengkoordinasikan fungsi pembinaan dari pe-merintah itu, diorganisasikan melalui wadah kelompok kerja operasional Posyandu (Pokjanal Posyandu). Di desa/kelurahan dikoordinasikan melalui Pokja Posyandu. Fungsi pembinaan tersebut meliputi 3 (tiga) aspek manajemen, yaitu aspek program, aspek kelembagaan dan aspek personil atau sumber daya manusia pengelola Posyandu.
Unsur-unsur yang duduk dalam pengorgansasian Pokjanal Posyandu/Pokja Posyandu tidak terbatas pada komponen instansi pemerintah saja, tetapi juga dapat melibatkan unsur lain seperti Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, LSM, Swasta/ Dunia Usaha dan sebagainya.
Tujuan Pengorganisasian Pokjanal/Pokja Posyandu adalah Untuk mengkoor-dinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu, yang secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola Posyandu di Desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh Pokjanal Posyandu di daerah.

2. Kedudukan Pokjanal Posyandu
Agar ada hubungan dan mekanisme kerja dalam fungsi koordinasi pembinaan yang berkesisteman antara pemerntah pusat dan pemerintah daerah, maka secara organisasi, Pokjanal Posyandu Pusat bertanggung Jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Penanggung Jawab Harian Pokjanan Posyandu Pusat. Sedangkan di daerah, kedudukan oeranisasi Pokjanal Pousyandu secara fungsional bertanggung jawab ke-pada Gubernur di propinsi, kepada Bupati / Walikota di kabupaten / kota, dan kepada camat di Kecamatan. Sedangkan Pokja Posyandu di Desa/Kelurahan bertanggung jawab kepada Kepala Desa/Kepala Kelurahan.
3. Pembentukan Pokjanal Posyandu

Karena kedudukan organisasi Pokjanal/Pokja Posyandu seperti tersebut di atas, maka Pokjanal Posyandu Pusat dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Sedangkan di daerah Pokjanal Posyandu di bentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur untuk Pokjanal Posyandu Propinsi, Bupati/Walikota untuk Pokjanal Posyandu Kecamatan, dan Pokja Posyandu di Desa/Kelurahan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa/Lurah.

4. Prinsip Pengorgansian Pokjanal Posyandu

Pada dasarnya pembentukan organisasi Pokjanal/Pokja Posyandu diserahkan sepenuhnya kepada derah masing-masing, namun diharapkan tetap menganut prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Struktur tidak kaku, dalam pengertian, ada yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai ketua, sekretaris dan anggota-anggota. Bilamana daerah memandang perlu ada unsur penasehat, pengarah dan beberapa wakil ketua atau ada unsur Sekretaris I, Sekretaris II, dan seterusnya, hal itu dimungkinkan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan daerah. Namun hal yang lebih penting dipertimbangkan dalam pengorganisasian Pokjanal/ Pokja Posyandu adalah prinsip struktur organisasi yang ramping, sederhana tetapi kaya fungsi.
b. Tidak mempertentangkan unsr mana atau siapa yang duduk sebagai unsur pimpinan dalam pengorganisasian Pokjanal/Pokja Posyandu.
c. Keanggotaannya fungsional berdasarkan kompetensi masing-masing unsur, sehingga ada kejelasan fungsi dan peran masing-masing dalam pengorganisasian Pokjanal/Pokja Posyandu.
d. Tidak terikat pada lembaga donor tertentu
e. Mempunyai sekretariat tetap, yang berperan sebagi dapur pengolah data dan informasi berbagai program/kegiatan Pokjanal/Pokja Posyandu
f. Mengutamakan Prinsip koordinasi dan konsultasi
g. Operasional kegiatan berdasarkan kebutuhan pemecahan masalah melalui mekanisme advokasi dan fasilitasi;
h. Dibentuk atas dasar kesepakatan dari berbagai pihak/unsur terkait terhadap kebutuhan koordinasi pembinaan pada Posyandu.

5. Tugas Pokok dan Fungsi Pokjanal Posyandu
Secara garis besar Poknal/Pokja Posyandu mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
a. Menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan kualitas program, kelembagaan dan SDM/personil pengelola program;
b. Menganalisis masalah dan kebutuhan intervensi porgram berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal
c. Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan opera-sional Posyandu, serta kesekretariatan Pokjanal/Pokja Posyandu.
d. Melakukan Bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi secara rutin dan terjadwal.
e. Menyiapkan berbagai data, informasi dan masalah kepada instansi/ lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut.
f. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Menteri atau Ketua Badan/ Lembaga di Pusat dan Kepada Gubernur maupun Bupati/Walikota didaerah.

6. Mekanisme Hubungan Kerja

Berdasarkan pada uraian tugas pokok dan fungsi Pokjanal Posyandu, serta peran dari masing-masing unsur dalam Pokjanal Posyandu, yang secara kelembagaan menerapkan prinsip dan ciri pemberdayaan masyarkat dalam pengelolaan Posyandu sebagaimana tersebut diatas, maka mekanisme hubungan kerja Pokjanal Posyandu, adalah sebagai berikut :

a. Mekanisme hubungan kerja secara vertikal
Pada dasarnya secara hierarkhis organisatoris tidak ada hubungan kerja langsung antara Pokjanal Posyandu Pusat dan daerah, karena tidak ada kewajiban pertanggungjawaban kegiatan secara berjenjang. Oleh kerena itu, mekanisme hubungan kerja Pokjanal Posyandu di Pusat dan Daerah di dasarkan pada azas konsultasi dan distribusi informasi (bukan pelaporan).
b. Mekanisme hubungan kerja secara horizontal
Mekanisme hubungan kerja antar atau sesama Pokjanal Posyandu bersifat koor-dinasi dan kemitraan yang didasarkan pada kepentingan inter dan antar daerah dalam penanganan maupun kelangsungan pembinaan program.
c. Mekanisme hubungan kerja dengan organisasi/kelembagaan lain sejenis
Tidak dapat dihindari keberadaan berbagai organisasi/kelembagaan yang mem-bina sesuatu program yang sejenis, seperti BPGD, Tim UPGK, Pokja BKB, Forum PADU, Tim Pangan dan Gizi, Dewan Ketahanan Pangan, dsb, mempunyai hubungan kerja dengan Pokjanal secara koordinatif dan konsultatif.

7. Pembiayaaan

Adapun sumber-sumber pembiayaan tersebut dapat berasal dari APBN (Pusat), APBD (Propinsi dan Kab/Kota), lembaga donor, dari masyarakat, dan sumber-sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikta. Dana tersebut digunakan untuk :
a. Biaya operasional kesekretariatan/Sekretariat tetap
b. Biaya operasional pembinaan, supervisi, bimbingan teknis
c. Biaya operasional penyelenggaraan Posyandu, seperti pengadaan KMS, Dacin, obat-obatan, vaksin, dsb.
d. Dukungan biaya operasional kader, dsb.



Tingkat Perkembangan Posyandu

Perkembangan masing-masing Posyandu tidak sama. Dengan demikian pem-binaan yang dilakukan untuk masing-masing Posyandu juga berbeda. Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu, telah dikembangkan metode dan alat telaahan perkembangan Posyandu, yang dikenal dengan nama Telaah Kemandirian Posyandu. Tujuan telaahan adalah untuk menge-tahui tingkat perkembangan Posyandu yang secara umum dibedakan atas 4 tingkat sebagai berikut :

1. Posyandu Pratama

Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum terlaksana secara rutin serta jumlah kader sangat terbatas yakni kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, di samping karena jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk per-baikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah kader.

2. Posyandu Madya
Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah, yaitu kurang dari 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah pening-katan cakupan dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu. Contoh intervensi yang dapat dilakukan antara lain :
a. Pelatihan tokoh masyarakat, menggunakan Modul Eskalasi Posyandu dengan metode simulasi
b. Menerapkan pendekatan PKMD, terutama SMD dan MMD di Posyandu, dengan tujuan untuk merumuskan masalah dan menetapkan cara penyelesaiannya, dalam rangka meningkatkan cakupan Posyandu.

3. Posyandu Purnama

Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menye-lenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat antara lain :
a. Sosialisasi program dana sehat yang bertujuan untuk memantapkan pema-haman masyarakat pemahaman masyarakat tentang dana sehat.
b. Pelatihan dana sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh dana sehat yang kuat, dengan cakupan anggota lebih dari 50% KK. Peserta pelatihan adalah para tokoh masyarakat, terutama pengurus dana sehat desa/kelurahan, serta untuk kepentingan Posyandu mengikut-sertakan pula pengurus Posyandu.

4. Posyandu Mandiri

Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menye-lenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu. Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan program dana sehat, sehingga terjamin kesimbungannya. Selain itu dapat dilakukan intervensi memperbanyak macam program tambahan sesuai dengan masalah dan kemampuan masing-masing yang dirumuskan melalui pendekatan PKMD.

Indikator Tingkat
Perkembangan Posyandu

Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu, ditetapkan seperangkat indikator yang digunakan sebagai penyaring atau penentu tingkat perkembangan Posyandu. Secara sederahana indikator untuk tiap peringkat Posyandu dapat diuraikan sebagai berikut :



Jenis Indikator yang digunakan untuk setiap program disesuaikan dengan prioritas program tersebut. Apabila prioritas program imunisasi di suatu daerah adalah campak, maka indikator cakupan imuniasi yang digunakan adalah cakupan imunisasi campak. Apabila prioritas program KIA adalah kunjungan antenatal pertama (K1) maka indikator cakupan KIA yang digunakan adalah cakupan K1.
Dana sehat adalah dana yang berasal dari sumbangan sukarela masyarakat (dapat dalam bentuk sumbangan natura), dikelola oleh masyarkat serta dimanfaatkan untuk membiayai program-program kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya termasuk membiayai penyelenggaraan Posyandu. Program Dana sehat dibedakan dengan iuran peserta Posyandu. Sumber dana sehat adalah seluruh anggota masya-rakat diwilayah kerja Posyandu, sedangkan sumber dana iuran peserat adalah masya-rakat pengunjung Posyandu.
Dana sehat tidak sama dengan asuransi kesehatan yang untuk Indonesia dibedakan atas 2 macam yakni yang bersifat wajib seperti yang tercantum dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta yang bersifat sukarela seperti yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan yang disebut Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyararakat (JPKM).
Pada dana sehat iuran masyarakat bersifat sukarela, sesuai dengan kondisi, kemampuan, ditetapkan berdasarkan musyawarah serta tidak mengikat. Program dana sehat termasuk dalam kelompok program pembiayaan masyarakat mandiri (community self financing) yang peruntukannya terutama untuk membiayai program-program kesehatan masyarakat (public goods) sesuai kesepakatan masyarakat setempat. Dana sehat dapat juga dipakai untuk membiayai pelayanan medik anggota masyarakat yang membutuhkan. Tetapi sifatnya hanya bantuan bukan menanggung pembiayaan secara keseluruhan.
Sedangkan pada asuransi kesehatan, untuk menjadi peserta harus membayar iuran scara berkala dalam jumlah tertentu sesuai dengan nilai premi yang perun-tukannya terutama untuk membiayai pelayanan medik (private goods) bagi peserta sendiri.










PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sejak tahun 1960, lahir sebuah konsep pemberdayaan komunitas yang disebut Community Development (selanjutnya disebut CD). CD adalah sebuah proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari sebuah komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat (United States Departement of Agriculture, 2005). CD tidak bertujuan untuk mencari dan menetapkan solusi, struktur penyelesaian masalah atau menghadirkan pelayanan bagi masya-rakat. CD adalah bekerja bersama masyarakat sehingga mereka dapat men-definisikan dan menangani masalah, serta terbuka untuk menyatakan kepentingan-kepentingannya sendiri dalam proses pengambilan keputusan (Standing Conference for Community Development, 2001).
Pengembangan otonomi daerah yang diarahkan pada partisipasi aktif dari masyarakat sangat sesuai dengan konsep yang ditawarkan oleh CD. Kesesuaian antara kebijakan pemerintah dengan konsep pemberdayaan masyarakat seperti CD ini membutuhkan pendekatan yang tepat dalam mengimplementasikannya.
Pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari sudut pandang Deficit based dan Strength Based. Pendekatan Deficit-based terpusat pada berbagai macam permasalahan yang ada serta cara-cara penyelesaian-nya. Keberhasilannya tergantung pada adanya identifikasi dan diagnosis yang jelas terhadap masalah, penyelesaian cara pemecahan yang tepat, serta penerapan cara pemecahan tersebut. Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik, tetapi tidak tertutup kemungkinan terjadinya situasi saling menyalahkan atas masalah yang terjadi.
Di sisi lain, pendekatan Strengh Based (Berbasis kekuatan) dengan sebuah produk metode Appreciative Inquiry terpusat pada potensi-potensi atau kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh individu atau organisasi untuk menjadikan hidup lebih baik. Appreciative Inquiry merupakan sebuah metode yang mentransformasikan kapasitas sistem manusia untuk perubahan yang positif dengan memfokuskan pada pengalaman positif dan masa depan yang penuh dengan harapan (Cooperrider dan Srivastva, 1987; Cooperrider dkk., 2000; Fry dkk, 2002; Ludema dkk, 2000, dalam Gergen dkk., 2004).
A. KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
1. Kebijakan Pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat secara tegas tertuang didalam GBHN Tahun 1999, serta UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Didalam GBHN Tahun 1999, khususnya didalam “Arah Kebijakan Pembangunan Daerah”, antara lain dinyatakan “mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah NKRI “.
2. Sedangkan didalam UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, antara lain ditegas-kan bahwa “Hal-hal yang mendasar dalam undang-undang ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkembangkan prakarsa dan kreativitas, serta meningkatkan peran serta masyarakat “.
3. Mencermati rumusan kebijakan pemerintah didalam dua dokumen kebijakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa “kebijakan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan otonomi daerah“. Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan secara langsung mendukung upaya pemantapan dan penguatan otonomi daerah, dan setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemantapan dan penguatan otonomi daerah akan memberikan dampak terhadap upaya pemberdayaan masyarakat.
4. Didalam UU. Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 dan Program Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dinyatakan bahwa tujuan pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga dan organisasi masyarakat setempat, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial masyarakat, peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu masyarakat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial dan politik “.
a. Visi Pemberdayaan Masyarakat adalah meningkatkan kemandirian masyarakat. (Penjelasannya adalah bahwa kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi dinamis yang memungkinkan masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya berdasarkan potensi, kebutuhan aspirasi dan kewenangan yang ada pada masyarakat sendiri dengan difasilitasi oleh pemerintah dan seluruh stakholders pemberdayaan masyarakat).
b. Misi Pemberdayaan Masyarakat adalah : “mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, agar secara bertahap masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri “, melalui :
 Peningkatan keswadayaan masyarakat.
 Pemantapan nilai-nilai sosial budaya masyarakat.
 Pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
 Peningkatan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
 Peningkatan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
 c. Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat adalah : “Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya, melalui pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup“ Strategi Pemberdayaan Masyarakat adalah :
 Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
 Pengembangan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
 Pengorganisasian dan pelembagaan masyarakat.
 Pemberdayaan Masyarakat perkotaan dan pedesaan.
 Berpihak pada pengembangan ekonomi rakyat.
 Pendekatan lintas sektor dan program.
 Mendayagunakan Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
DASAR HUKUM PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa.
2. Keputusan Presiden RI Nomor : 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain.
3. Instruksi Presiden RI Nomor : 5 Tahun 1995 tentang Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan didaerah.
4. Instruksi Presiden RI Nomor : 1 Tahun 1997 tentang Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 25 Tahun 1996 tentang Data Dasar Profil Desa/Kelurahan.
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 6 Tahun 2002 tentang Perlombaan Desa dan Perlombaan Kelurahan.
7. Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 18 Tahun 2001 tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 9 Tahun 2001 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat.
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
10. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Mutu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
11. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 17 Tahun 1996 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Program Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan didaerah.
12. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 28 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan.
13. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 1985 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program TNI-ABRI Masuk Desa.

B. Batasan Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat ialah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejah-teraan mereka sendiri. Di bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Dari batasan ini dapat diuraikan bahwa secara bertahap tujuan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah :

1. Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman akan kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat. Pengetahuan dan kesadaran tentang cara-cara memelihara dan meningkatkan kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena kemampuan merupakan tahap hasil proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses yang dimulai dengan adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada subjek belajar. Oleh sebab itu masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses belajar kesehatan yang dimulai dengan diperolehnya informasi kesehatan. Dengan informasi kesehatan menimbulkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan kesehatan.

2. Timbulnya Kemampuan atau kehendak ialah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap objek, dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan ini kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak, atau berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung berlanjutnya kemauan adalah saran atau prasarana untuk mendukung tindakan tersebut. Sebagai contoh, sebuah keluarga sudah mempunyai kemauan atau niat untuk membangun jamban atau tempat pembuangan tinja di rumahnya. Agar kemauan tersebut terwujud maka diperlukan uang atau tersedianya bahan-bahan untuk membangun jamban tersebut.

3. Timbulnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan berarti masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, telah mampu mewujudkan kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau perilaku sehat. Seperti telah diuraikan di dalam bab-bab sebelumnya, bahwa untuk melakukan tindakan atau perilaku yang konkret diperlukan sarana atau prasarana penunjang. Seseorang atau keluarga atau masyarakat yang sudah bisa mencukupi sarana, prasarana, fasilitas atau dana untuk mendukung terwujudnya tindakan atau perilaku kesehatan, berarti telah mempunyai kemampuan untuk hidup sehat. Seseorang, kelompok, atau masyarakat yang telah mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan sarana atau prasarana kesehatan adalah masyarakat yang mandiri di bidang kesehatan.
Kemampuan masyarakat dalam bidang kesehatan sesungguhnya mempunyai pengertian yang sangat luas. Masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mandiri di bidang kesehatan apabila :

1. Mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah-masalah kesehatan, terutama di lingkungan atau masyarakat setempat. Agar masyarakat mampu mengenali masalah kesehatandan faktor-faktor yang mempengaruhinya, Masyarakat harus mempunyai pengetahuan kesehatan yang baik. (health literacy). Pengetahuan kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya yang harus dimiliki oleh masyarakat, sekurang – kurangnya sebagai berikut :
a. Pengetahuan tentang Penyakit, baaik penyakit menular maupun tidak menular. Pengetahuan tentang penyakit ini mencakup : nama atau jenis penyakit, tanda atau gejala penyakit, penyebab penyakit, dan tempat-tempat pelayanan kesehatan yang tepat untuk mencari penyembuhan (pengobatan).
b. Pengetahuan tentang gizi dan makanan, yang harus dikonsumsi agar tetap sehat sebagai faktor penentu kesehatan seseorang. Pengetahuan tentang gizi yang harus dimiliki masyarakat antara lain: kebutuhan-kebutuhan zat dan gizi atau nutrisi bagi tubuh yakni : karbohidrat, protein, lemak, vitamin-vitamin, dan mineral. Disamping itu juga, jenis-jenis makanan sehari-hari yang mengandung zat-zat gizi yang dibutuhkan tubuh tersebut, baik secara kualitas maupun kuantitas; akibat atau penyakit-penyakit yang disebabkan karena kekurangan gizi, dan sebagainya.
c. Perumahan sehat dan sanitasi dasar yang diperlukan untuk menunjang kesehatan keluarga atau masyarakat. Pengetahuan kesehatan lingkungan ini antara lain mencakup : ventilasi dan pencahayaan rumah, sumber air bersih, pembuangan tinja dan pembuangan air limbah, bersih, pembuangan tinja dan pembuangan air limbah pembuangan sampah dan sebagainya.
d. Pengetahuan tentang bahaya-bahaya merokok, dan zat-zat lain yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau kecanduan yakni narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya).
2. Mampu mengatasi masalah-masalah kesehatan mereka sendiri secara mandiri. Masyarakat yang mandiri dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan mengandung pengertian, masyarakat bersangkutan mampu menggali potensi-potensi masyarakat setempat untuk mengatasi masalah kesehatan mereka. Misalnya di suatu masyarakat yang kekurangan air bersih, masyarakat tersebut bergotong-royong baik tenaga meminta bantuan ke pemerintah daerah setempat atau swasta sehingga masyarakat tersebut sehingga masyarakat tersebut dapat memperoleh bantuan untuk pengadaan air bersih. Contoh lain, apabila masyarakat terseub jauh dari fasilitas kesehatan atau Puskesmas, mereka dapat bergotong-royong atau minta bantuan pada pemerintah setempat atau swasta untuk membangun pos pelayanan kesehatan atau pos obat desa. Apadila di masyarakat tersebut terjadi wabah penyakit misalnya demam berdarah maka masyarakat yang bersangkutan meminta bantuan pada pemerintah untuk mengadakan penyemprotan massal di wilayahnya.
3. Mampu memelihara dan melindungi diri, baik individual, kelompok, atau masyarakat dari ancaman-ancaman kesehatan. Dengan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan yang tinggi, masyarakat mampu memelihara dan melindungi dari segala bentuk ancaman kesehatan. Dengan kata lain, masyarakat mampu melakukan antisipasi dengan upaya pencegahan. Misalnya masalah banjir adalah merupakan ancaman kesehatan, karena dengan terjadinya banjir merupakan ancaman kesehatan, yakni timbulnya penyakit diare, mata, kulit, dan sebagainya. Oleh sebab itu, dengan gotong-royong masyarakat dapat melakukan perbaikan saluran air limbah, pembangunan tempat-tempat sampah atar tidak terjadi penyumbatan saluran air, dan sebagainya. Penghijauan lingkungan pemukiman penduduk secara bersama-sama adalah suatu upaya untuk melindungi masyarakat yang bersangkutan dari polusi atau pencemaran lingkungan.
4. Mampu meningkatkan kesehatan, baik individual, kelompok, maupun masyarakat. Seperti telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya, bahwa kesehatan adalah suatu yang dimanis, yang bersifat kontinum. Oleh sebab itu kesehatan, baik individu, kelompok, maupun masyarakat harus senantiasa diupayakan terus-menerus (health community). Masyarakat yang berdaya di bidang kesehatan, seyogyanya mampu meningkatkan kesehatan masyarakatnya secara terus-menerus. Adanya kelompok-kelompok kebugaran, atau olahraga tertentu di suatu komunitas merupakan perwujudan dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
Di samping batasan tersebut, Departemen Kesehatan juga telah mempunyai rumusan lain tentang pemberdayaan masyarakat ini, yakni : Pemberdayaan masyarakat adalah upaya fasilitasi yang bersifat noninstruktif guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, merencanakan dan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat dan fasilitas yang ada, baik dari instansi lintas sektoral maupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan tokoh masyarakat.
Batasan yang dirumuskan oleh Departemen Kesehatan tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan batasan yang telah diuraikan di muka. Sedikit perbedaan hanya pada penekanannya saja, di mana Depkes lebih menekankan pada pendekatan non instruktif. Hal ini untuk menghindari kesan pada masyarakat, bahwa pendekatan-pendekatan pengembangan masyarakat yang telah ada, termasuk bidang kesehatan, hampir semuanya menggunakan instruktif, kurang memperhatikan pertumbuhan dari bawah. Sedangkan proses dan tujuan yang akan dicapai, yang secara implisit terdapat di dalam kedua batasan tersebut tidak berbeda, yakni masyarakat yang mandiri atau berdaya dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
Pemberdayaan masyarakat pada akhirnya akan menghasilkan kemandirian masyarakat. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat merupakan proses, sedangkan kemandirian masyarakat merupakan hasilnya. Oleh sebab itu, kemandirian masyarakat dapat diartikan sebagai kemampuan masyarakat untuk mengidentifikasi masalah, merencanakan dan melakukan pemecahan masalahnya dengan memanfaatkan potensi setempat tanpa tergantung pada bantuan dari pihak luar.

C. Prinsip Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan Masyarakat pada prinsipnya menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan atau dicangkokkan dari luar masyarakat yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat adalah proses memanpukan masyarakat, “dari, oleh, dan, untuk” masyarakat itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri. Secara lebih terinci prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang kesehahatan dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Menumbuhkembangkan potensi masyarakat
Potensi adalah suatu kekuatan atau kemampuan yang masih terpendam. Baik individu, kelompok, maupun masyarakat mempunyai potensi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Di dalam suatu masyarakat terdapat berbagai potensi, yang pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni potensi sumber daya manusia (penduduknya), potensi dalam bentuk sumber daya alam, atau kondisi geografi masyarakat setempat. Baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya, antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia akhirnya menghasilkan sumber daya ekonomi.
Potensi sumber daya manusia selanjutnya dapat diuraikan dalam bentuk kuantitas, yakni status atau kondisi sosial ekonomi penduduk tersebut. Proporsi penduduk yang kaya dan miskin, proporsi penduduk yang berpendidikan tinggi dan rendah adalah mencerminkan kualitas sumber daya manusia komunitas atau masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia di suatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuantitas sumber daya manusia.
Sedangkan potensi sumber daya alam yang ada di suatu masyarakat adalah sudah given. Tuhan telah menganugerahkan potensi sumber daya alam di masing-masing komunitas berbeda, ada komunitas yang berlimpah sumber air, tanah yang subur, dan sebagainya. Sebaliknya dikelompok masyarakat atau komunitas yang lain, sumber daya alamnya sangat miskin, langka sumber air, tandus dan kering. Potensi sumber daya alam memang kurang penting dibandingkan dnegan poetnsi sumber daya manusia. Bagaimana pun melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila kualitas sumber daya manusianya rendah, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena sumber daya manusianya tidak mampu mengelola sumber daya alam tersebut.
Peran petugas atau provider yang terutama adalah memampukan masyarakat untuk mengenal potensi mereka sendiri, baik poetnsi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kemudian dengan bantuan petugas atau provider, masyarakat dibimbing untuk mengembangkan potensi mereka sendiri, sehingga masyarakat yang bersangkutan dapat menemukan upaya-upaya pemecahan masalah mereka sendiri berdasarkan kemampuan yang mereka miliki daya
2. Mengembangkan gotong-royong masyarakat :
Seberapa besar pun potensi masyarakat, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia, tidak akan tumbuh dan berkembang dari dalam tanpa adanya gotong royong di antara anggota masyarakat itu sendiri. Gotong royong sebagai budaya asli bangsa Indonesia sudah tumbuh sejak berabat-abat yang lalu. Peningalan candi – candi di pulau jawa (antara lain Borobudur dan Prambanan) adalah merupakan lambang kegotong-royongan peninggalan nenek moyang kita. Pada masa dibangunnya candi-candi tersebut, belum ada peralatan baik untuk memahat, membentuk, maupun mengangkat batu-batu besar seperti sekarang. Namun, terbangun candi yang begitu indah dan megah, dengan apa kalau bukan dengan gotong-royong, terlepas dari bagaimana cara menggerakan gotong-royong tersebut.
Peran petugas atau provider dalam rangka gotong-royong masyarakat ini adalah memotivasi dan memfasilitasinya, agar gotong-royong tersebut terjadi di masyarakat. Agar gotong-royong tersebut tumbuh dari masyarakat sendiri maka pendekan harus dilakukan melalui para tokoh masyarakat. Para tokoh masyarakat setempat sebagai penggerak gotong-royong perlu diberikan kemampuan agar dapat dimotivasi masyarakat untuk mau berpartisipasi dan konstribusi terhadap kegiatan yang direncanakan bersama.
3. Menggali konstribusi masyarakat
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya adalah menggali kompetensi masyarakat, terutama potensi ekonomi yang ada di masing-masing anggota masyarakat. Menggali dan mengembangkan potensi ekonomi masing-masing anggota masyarakat pada dasarnya adalah suatu upaya agar masing-masing anggota masyarakat berbeda satu dengan yang lain, baik besarnya maupun bentuknya. Kontribusi masyarakat adalah merupakan bentuk partisipasi masyarakat antara lain: dalam bentuk tenaga, pemikiran atau ide-ide, dana, bahan-bahan bangunan, dan sebagainya. Seorang petugas atau provider kesehatan bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat harus mampu menggali kontribusi sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
4. Menjalin kemitraan.
Seperti telah diuraikan di bagian lain, bahwa kemitraan adalah suatu jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swdaya masyarakat, serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya. Masyarakat yang mandiri adalah merupakan perwujudan dari kemitraan diantara anggota masyarakat itu sendiri atau masyarakat dengan pihak-pihak diluar masyarakat yang bersangkutan, baik pemerintah maupun swasta. Petugas atau provider kesehatan adalah memotivasi memfasilitasi masyarakat untuk menjalin kemitraan dengan pihak-pihak yang lain. misalnya apabila masyarakat ingin membangun jembatan untuk memudahkan akses ke pelayanan kesehatan, maka pihak provider dapat memfasilitasi advokasi kepada sektor pembangunan, misalnya pemerintah daerah atau dinas pekerjaan umum setempat.
5. Desentralisasi
Upaya pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu, segala bentuk pengambilan keputusan harus diserahkan ketingkat operasional yakni masyarakat setempat, sesuai dengan kultur masing- masing komunitas. Dalam pemberdayaan masyarakat, peranan sistem diatasnya adalah sebagai fasilitator dan motivator. Masyarakat bebas melakukan kegiatan atau program-program inovatif, tanpa adanya arahan atau instruksi dari atas.
Oleh sebab itu, pendekatan yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah “kebun bunga” yang mementingkan keseragaman. Contoh posyandu, sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat seharusnya tidak seragam kegiatannya, tetapi harus didasarkan kepada masalah dan kebutuhan setempat. Tetapi karena pendekatannya “kebun bunga” maka semua kegiatan posyandu sama, baik di kota, di desa, di daerah elit, maupun di daerah kumuh.
Dari uraian tentang prisip-prinsip pemberdayaan masyarakat diatas, dapat disimpulkan bahwa petugas atau provider kesehatan dalam memberdayakan masyarakat di bidang kesehatan adalah bekerja sama dengan masyarakat(work with the community), bukan bekerja untuk masyarakat (work of the community). Oleh sebab itu, peran petugas atau sektor kesehatan adalah:
a. memfasilitasi masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan. Misalnya masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air besih tersebut.
b. Memotivasi masyarakat untuk bekerja sama atau bergotong royong dalam melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat ingin mengadakan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya. Agar rencana tersebut dapat terwujud sebagai bentuk kemandirian masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan berkewajiban untuk memotivasi seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan agar berpartisipasi dan berkontribusi terhadap program atau upaya tersebut.
c. Mengalihkan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat. Agar sumber daya masyarakat, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal dalam rangka kemandirian mereka, memerlukan alih pengetahuan, alih keterampilan, dan alih teknologi. Peng”alihan” pengetahuan, keterampilan, dan teknologi ini dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional.

D. Ciri Pemberdayaan Masyarakat

Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan noninstruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat, guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
1. Tokoh atau pemimpin masyarakat (community leaders)
Disebuah masyarakat apapun, baik pedesaan, perkotaan, maupun pemukiman elit atau pemukiman kumuh, secara alamiah, akan terjadi kristalisasi, adanya pemimpin atau tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat (Toma) ini dapat bersifat (camat, lurah, ketua RW/RT) maupun informal (ustad, pendeta, kepala adat, dan sebagainya). Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat (Toma) terlebih dahulu. Seperti telah kita ketahui bersama bahwa masyarakat kita masih paternalistic atau masih berpola (menganut) kepada seseorang atau “sosok” tertentu di masyarakatnya, yakni tokoh masyarakat. Apapun yang dilakukan oleh pemimpin masyarakat akan diikuti atau dianut oleh bawahan atau masyarakat. Sebagai petugas atau provider kesehatan hasrus memanfaatkan para tokoh masyarakat ini sebagai potensi yang harus dikembangkan untuk pemberdayaan masyarakat.
2. organisasi masyarakat (community organization)
dalam suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan, baik formal maupun informal, misalnya: PKK, Karang Taruna, Majelis Taklim, Kelompok-kelompok Pengajian, Koperasi-koperasi, dan sebagainya. Organisasi masyarakat ini merupakan potensi yang ahrus dimanfaatkan dan merupakan mitra kerja dalam upaya memberdayakan masyarakat. Pengalaman telah membuktikan bahwa Posyandu dan Polindaes yang juga telah menjadi organisasi masyarakat, merupakan wujud kerja sama dan kemitraaan antara Puskesmas, Pemerinatahn setempat, PKK, dan sebagainya. Namun, sayangnya, pertumbuhan Posyandu di sebagian besar tempat tampak dipaksakan dari atas (Puskesmas). Hal ini disebabkan karena Dinas Kesehatan atau Puskesmas menargetkannya berdasarkan asumsi jumlah balita yang ada di setiap lingkungan. Seharusnya Posyandu tersebut yang ada di setiap lingkungan. Seharusnya Posyandu tersebut dibentuk bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Demikian pula kegiatan Posyandu pun seragam, terutama isi penyuluhan hanya mencakup gizi, diare, dan Keluarga Berencana. Seharusnya, khusus isi atau pemateri penyuluhan didasarkan pada masalah setempat. Apabila di wilayah itu termasuk endemis malaria atau filariasis, maka materi malaria atau filariasis juga dimasukkan dalam penyuluhan.

3. Pendanaan Masyarakat (Community Fund).
Dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak tahun 1970-an, mula-mula di Jawa Tengah yang akhirnya meluas di berbagai daerah di Indonesia. Kemudian dana sehat ini berkembang, dan oleh Departemen Kesehatan diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesahatan Masyarakat). Dengan adanya program JPKM dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan, maka dana sehat yang sebelumnya telah tumbuh dari bawah ini, justru makin hilang dari masyarakat. Sebenarnya baik dana sehat, maupun JPKM mempunyai prinsip yang sama yakni “yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin”. Prinsip ini adalah inti gotong-royong sebagai salah satu prinsip dari pemberdayaan masyarakat seperti telah diuraikan di atas. Disamping dana sehat atau JPKM, pada saat ini di berbagai daerah yang difasilitasi oleh LSM yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan telah diekmbangkan berbagai bentuk Community Fund antara lain Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin), dan Tassia (Tabungan Suami Sayang Ibu dan Anak). Baik Tabulin maupun Tassia adalah bentuk community fund tumbuh dari masyarakat, peranan provider atau petugas adalah sebatas memfasilitasi. Dana Sehat/JPKM, Tabulin dan Tassia adalah contoh-contoh potensi masyarakat dalam sebagai perwujudan Community Fund yang perlu dijaga kelestariannya dan dikembangkan.
4. Material Masyarakat (Community Material):
Seperti telah diuraikan sebelumnya, sumber daya alam adalah merupakan salah satu potensi masyarakat. Masing-masing daerah atau tempat mempunyai sumber daya alam yang berbeda, yang dapa dimanfaatkan untuk pembangunan. Di daerah Banjarnegara, ada beberapa desa yang dekat kali dan kali tersebut menghasilkan banyak batu. Dengan bergotong-royong masyarakat setempat yang dipimpin oleh kepala desa, batu-batu tersebut dapat digunakan untuk pengerasan jalan yang menuju ke fasilitas kesehatan (Puskesmas). Dengan fasilitas jalan yang telah diperkeras tersebut memudahkan masyarkat mengakses pelayanan kesehatan. Hal serupa masyarakat mengakses pelayanan kesehatan. Hal serupa terjadi di pulau Lembeh Sulawesi Utara, dengan kekayaan alam batu dan pasir, melalui tradisi “Mapalus” (gotong-royong), terwujudlah rumah sehat bagi seluruh warga. Dengan adanya Prestasi di desa ini WHO memberikan penghargaan (award) untuk masyarakat di pulau ini.
Contoh lain terjadi di daerah Purwokerto, di suatu desa yang kekurangan air bersih. Berdekatan dengan desa tersebut ada air mata (water spring) yang cukup besar. Oleh Pimpinan masyarakat setempat dan memperoleh bantuan teknis dari Universitas Jenderal Sudirman, sumber air tersebut dimanfaatkan atau dikelola. Masyarakat setempat diorganisasikan dan bergotong-royong untuk membuat saluran air kerumah-rumah. Saluran atau pipa air yang digunakan adalah berdasarkan teknologi tepat guna, yakni dari bambu yang banyak tersedi di desa tersebut.
5. Pengetahuan Masyarakat (Community Knowledge)
Semua bentuk penyuluhan kesehatan kepada masyarakat adalah merupakan contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan masayrakat (community knowledge). Dalam hal ini kegiatan penyuluhan kesehatan akan bernuansa pemberdayaan masyarakat apabila dilakukan dengan pendekatan community base health education. Contoh: Lomba membuat poster tentang pesan-pesan kesehatan pada event tertentu misalnya hari jadi kota, atau hari kesehatan nasional. Disesiakan hadiah bagi pemenang untuk memotivasi para warga setempat. Hasilnya (poster yang dimenangkan) tidak dikumpulkan, tetapi di pasang di tempat umum, misalnya di Posyandu, di balai desa, dan sebagainya. Demikian pula hasil atau setiap pemenang poster pesan-pesan kesehatan yang terpasang akan menjadi sumber pengetahuan masyarakat (community knowledge).
6. Teknologi Masyarakat (Community technology)
Di Beberapa komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapa dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaringan air bersih dengan menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca, untuk pengawetan makanan dengan pengasapan, dan sebagainya. Teknologi-teknologi sederhana yang lahir dari masyarakat ini sebenarnya merupakan pontsi untuk pemberdayaan masyarakat. Petugas atau provider kesehatan sebenarnya dapat mengadopsi dan memodifikasinya sehingga dapat dimanfaatkan di tempat lain tau diperluas.
Contoh lain adalah penyederhanaan deteksi dini penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dari tanda-tanda teknis medis ke tanda-tanda yang mudah diukur oleh masyarkat, dengan menghitung frekuensi napas. Bila seorang bayi usia 2-12 bulan menderita batuk pilek napasnya cepat lebih dari 50 kali/menit, anak tersebut menderita pneumonia dan harus dirujuk ke petugas kesehatan. Artinya, di masyarakat tersebut telah terseid “teknologi tepat guna” untuk mendeteksi penderita pneumonia, sehingga setiap orang dapat melakukannya.

E. Indikator Hasil Pemberdayaan Masyarakat
Untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan masyarakat, dapat menggunakan indikator yang mengacu kepada pendekatan sistem, sebagai berikut :
1. Input
a. Sumber daya manusia, yakni tokoh atau pemimpin masyarakat baik tokoh formal maupun informal yang berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat.
b. Besarnya dana yang digunakan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersangkutan, baik dana yang berasal dari kontribusi masyarakat setempat, maupun dana yang diperoleh dari bantuan di luar masyarakat tersebut.
c. Bahan-bahan, alat-alat atau materi lain yang digunakan untuk menyokong atau untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut.
2. Proses
Beberapa contoh indikator pemberdayaan masyarakat adalah :
a. Jumlah penyuluhan kesehatan dilaksanakan di masyarakat yang bersangkutan.
b. Frekuensi dan jenis pelatihan dilaksanakan di masyarkat yang bersangkutan dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
c. Jumlah tokoh masyarakat atau kader kesehatan yang telah diintervensi atau dilatih sebagai motivator atau penggerak pemberdayaan masyarakat.
d. Pertemuan-pertemuan masyarakat dalam rangka perencanaan atau pengambilan keputusan untuk kegiatan pemecahan masalah masyarakat setempat.

3. Output
Beberapa contoh indikator output pemberdayaan masyarakat adalah :
a. Jumlah dan jenis UKBM (upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat) misalnya : Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sehat, dan sebagainya.
b. Jumlah orang atau anggota masyarakat yang tleh meningkat pengetahuan dan perilakunya tentang kesehatan.
c. Jumlah Anggota keluarga yang mempunyai usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga (income generating).
d. Meningkatnya fasilitas-fasilitas umum di masyarakat, dan sebagainya.
4. Outcome
Meskipun indikator ini bukan satu-satunya dampak dari pemberdayaan masyarakat, namun pemberdayaan masyarakat mempunyai kontribusi terhadap indikator-indikator di bawah ini, antara lain :
a. Menurunnya angka kesakitan dalam masyarakat
b. Menurunnya angka kematian umum dalam masyarakat
c. Menurunnya angka kelahiran dalam masyarakat
d. Meningkatnya status gizi anak balita dalam masyarakat.